BREAKING

Sabtu, April 20, 2024
BERITA TERKINILAMPUNGMetro

Wali Kota Metro Achmad Pairin Lantik tujuh Pejabat Eselon 11 di Pemerintahan Kota Metro

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya

KOTA METRO | Tri Hendriyanto di amanahkan menjabat Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro, berdasarkan kutipan Surat Keputusan Walikota Metro No:365/KPTS/B-3/2019, No:366/KPTS/B-3/2019 dan No:367/KPTS/B-3/2019, tanggal 16 Mei 2019. Yang sebelumnya menjabat seketaris Disporapar.

Hendriyanto dilantik diangkat sumpah jabatan bersamaan dengan 6 pejabat lainnya yang berlangsung di Aula Utama Pemerintah Kota Metro Oleh Walikota Metro Achmad Pairin didampingi Wakil Walikota Djohan dan Sekda A.Nasir AT.

Baca Juga :  Kunjungan Ketua TP-PKK Lampung ke Tubaba

Selanjutnya ke Enam Pejabat Pemerintahan Kota Metro yang dilantik sesuai dengan keputusan Walikota Metro yakni, Zulfikri sebagai Kadis Perhubungan Kota Metro, Siti Aisyah sebagai Kadis Koperasi, UMK, UM dan Perindustrian Kota Metro, Suwandi sebagai Kadis Sosial Kota Metro, Hery Wiratno sebagai Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, dr. Trestyawaty, Sp.O.G sebagai Direktur RSU Ahmad Yani Kota Metro dan dr. Fitri Agustina sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSU A. Yani Kota Metro.

Baca Juga :  Jelang Pileg dan Pilpres 2019, KPU Pringsewu Gelar Konser Music Jejama Secancanan

Walikota Metro Achmad Pairin meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa menjaga kekompakan dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin serta komitmen terhadap berbagaintugas dan tanggungjawab.

“Kepada pejabat yang baru dilantik memang ketentuannya 2,5 tahun baru bisa digantikan. Namun jika pejabat tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik maka akan dievaluasi,” jelasnya.(Anton)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *