Walikota Metro Serahkan satu Unit Kendaraan Dinas Kepada Kepala Satuan Pamong Praja
Walikota Metro, dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(K), M.H menyerahkan satu unit kendaraan dinas (randis) roda dua jenis trail beserta kelengkapan patroli, kepada Kepala Satuan Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento bersamaan saat pelaksanaan Apel Mingguan Pemerintah Kota Metro, senin 4 September 2023 di halaman Kantor Walikota Metro.
Pemberian randis ini merupakan bantuan dari dari Kementerian Dalam Negeri Cq. Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan kepada Pemerintah Kota Metro, karena Kota Metro dinilai berprestasi, salah satunya dalam hal penanganan inflasi daerah. Pemberian bantuan ini juga dalam rangka implementasi mutu pelayanan dasar urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dalam apel Mingguan ini, Wahdi berpesan bahwa sebagai ASN wajib mengedepankan nilai-nilai integritas, kejujuran, sabar, tanggung jawab, disiplin dan sikap profesional dalam melaksanakan tugas.
Wahdi juga menyampaikan ASN Berakhlak akan mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, dan produktif.
“Dalam melayani masyarakat, kita harus senantiasa memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan berkualitas. Kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan,” ujarnya.
“Selain itu, sebagai ASN berakhlak, kita juga harus menjaga hubungan baik dengan rekan kerja dan atasan, serta selalu mengingatkan kembali kepada rekan kerja hal hal yang positif. Kita harus mampu bekerja sama dan saling mendukung demi terciptanya sinergi dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan Kota Metro,” lanjut Wahdi.
Di kesempatan yang sama, Wahdi juga meninjau pendataan pajak PBB pegawai di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Metro, yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kedisiplinan ASN dan tenaga kontrak sebagai wajib pajak.
“Saya berharap capaian PBB untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Metro bisa terealisasi 100% karana kita ini menjadi tauladan atau contoh kepada masyarakat untuk bisa taat pajak,” katanya saat meninjau lokasi pendataan.
Adapun sasaran dari BPPRD Kota Metro yaitu 3.668 ASN dan 1.800 tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemkot Metro. Khususnya mereka yang belum melaksanakan kewajiban dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Adv)