Gemalampung.com, Tulang Bawang, Malas masyarakat mencari pekerjaan atau memang tidak mendapat pekerjaan yang baik dan halan menjadi salah satu alasan Perjudian dadu koprok serta sabung ayam sebagai mata pencarian sekalipun hal tersebut nelanggar hukum.

Judi koprok yang marak  berada di Kampung Makarti tama Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang sangat meresahkan warga setempat. “Pasalnya, arena ini di gelar dalam sepekan dua kali putaran tepatnya di hari selasa dan sabtu. (01/5/2017)

Baca Juga :  Ini yang di Gali Tim SCR dalam Cerita Menak Sengaji

Menurut warga yang namanya enggan untuk di publikasikan, keberadaan arena perjudian tersebut sudah berjalan dalam waktu lama, dan sepertinya Kepala Kampung Makarti tama (Sariyo) diduga tutup mata.” Buktinya arena tersebut sepertinya tidak ada tindak lanjut hukum dari aparat kampung setempat” ujar warga setempat.

Lebih jauh Warga mengharapkan kepada pihak yang berwajib Kepolisian Resort Tulang Bawang (Polres) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Penawar tama.” dapat mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan arena perjudian yang berada di wilayah kampung mereka, agar terciptanya suasana yang kondusif serta aman dari perjudian.*(tim)

 4,267 total views,  2 views today

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here