BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Warga Menolak Adanya Tempat Usaha Karaoke

GemalampungNews.com, Pringsewu – Beberapa hari terakhir masyarakat yang ada di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu merasa resah dikarenakan beredarnya kabar bahwa diwilayah tersebut akan dibuka usaha hiburan Family Karaoke.

Dengan adanya kabar tersebut, masyarakat yang tidak setuju dengan rencana dibukanya usaha yang identik dengan tempat maksiat mulai mengadakan penggalangan dan dukungan untuk menolak dibukanya usaha hiburan tersebut, dengan alasan bahwa kawasan yang dominan dengan pertokoan serta tempat perniagaan tersebut sangat berdekatan dengan tempat ibadah serta pusat pendidikan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui awak media ini dikediamannya Sabtu, (17/3) mengatakan bahwa sudah ada pihak yang meminta tanda tangan sebagai bentuk Ijin kepada warga sekitar tempat dimana akan dibukanya usaha family karaoke.

“ Yang akan dibuka family Karaoke itu kan berada di selatan jalan jendral Sudirman tepatnya depan depan loket Dari bekas kantor Golkar, itu berada di lingkungan 3 kelurahan pringsewu selatan, mereka juga meminta tanda tangan warga lingkungan 1 Pringsewu Barat, namun banyak warga yang keberatan dan setahu saya baru orang 3 yang tanda tangan itupun karena mereka segan alasanya orang yang meminta tanda tangan diperintah oleh aparat, kemudian warga pun mengadukan persoalan ini kepada takmir masjid dan setahu saya warga dan takmir masjid hari jum’at (16/3) sudah berkonsultasi dengan pihak polsek pringsewu, soal hasilnya saya tidak memahami, “ paparnya.

Baca Juga :  Rahman Kholik Maju jadi Balon Bupati Pesisir Barat

Penolakan berdirinya tempat hiburan lanjut pria paruh baya ini tentunya bukan tanpa alasan, selain dekat dengan tempat ibadah yang hanya berjarak kurang dari 200 meter, juga sangat dekat dengan tempat pendidika yang jaraknya tidak sampai 100 meter yaitu SD Muhamadiyah pringsewu dan SMP n Pringsewu,

“ Awalnya saja agar ijinya mudah pakai nama family karaoke, tapi kalau sudah beroperasi seperti karaoke yang lain. Yang jelas warga menolak dibukanya usaha tersebut karena dampak negatifnya bukan hanya berpengaruh pada masyarakat tetapi juga akan berpengaruh pada peserta didik si sekolah tersebut,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Deklarasikan Open Defecation Free (ODF) Kepada Masyarakat

Sementara itu saat penelusuran dilokasi yang akan dibuka tempat hiburan tersebut nampak gedung berlantai dua yang masih berlabel rumah makan terlihat kosong tanpa aktifitas, hanya ibu paruh baya yang menunggu gedung/ruko tersebut, menurutnya bahwa sudah benerapa hari terakhir gedung/ruko tersebut didatangi oleh beberapa orang berseragam.

“ hari ini masa kontrak ruko ini habis, kami sudah harus mengosongkan tempat ini, memang kemarin ada yang datang kesini, pakai seragam katanya mau lihat-lihat saja, kalau ga salah denger tempat ini mau dijadikan family karaoke, selebihnya saya ga tau pak,”ujarnya. (Tim)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *