BERITA TERKINILAMPUNGPringsewu

Warga Menolak Pabrik Padi di Pujodadi Beroperasi Lagi.

 Gemalampung.com 

Pringsewu | Beroperasinya kembali pabrik penggilingan padi di Dusun I Pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka diprotes warga. Beberapa warga yang merasa dirugikan atas beroperasinya pabrik penggilingan tersebut melakukan aksi protes dengan membentangkan poster dan meminta agar pabrik yang berada di tengah pemukiman untuk segera ditutup. Rabu (11/10).

Pabrik padi yang disinyalir sebagai penyebab polusi udara akibat debu yang dihasilkan serta bisingya mesin pengilingan membuat warga sekitar pabrik geram karena polusi tersebut berpotensi sebagai  penyebab penyakit Infeksi Pernafasan (Ispa) Mentus salah satu warga yang rumahnya berada didepan pabrik mengungkapkan bahwa masyarakat merasa terganggu dan kwatir  akibat yang ditimbulkan dengan beroperasinya pabrik penggilingan padi tersebut.

“Petani disini merasa terbantu dengan adanya pabrik tersebut, hanya saja yang kami sayangkan pemilik pabrik tidak berkordinasi dengan warga sekitar pabrik sebagai salah satu syarat izin lingkungan. Karena keberadaan pabrik berada di tengah tengah pemukiman,” ungkapnya

Baca Juga :  Cegah Corona, Polres Tulangbawang Semprot 147 Randis

Sebagai masyarakat, lanjut Mentus sudah mencoba mempertanyakan kepada Kepala pekon dan meminta dimediasi dengan harapan apa yang menjadi keluhan warga bisa terakomodir oleh pihak pemilik pabrik.

“ Saat pertemuan dibalai pekon kemarin, hanya ada masyarakat yang tidak setuju serta Kepala Pekon, dengan harapan ada kesepakatan seperti yang menjadi tuntutan warga. Saat pertemuan Pemilik Pabrik tidak hadir, sehingga akhirnya kami masyarakat yang resah merasa bahwa tidak ada itikad baik dari pemilik pabrik itu sendiri, dan Kepala Pekon Sidodadi sepertinya tidak mempunyai sikap, ini yang menjadi pertanyaan kami,” ucapnya kesal.

H. Makmun sebagai pemilik pabrik melalui sabungan selulernya (Ponsel) menjelaskan kepada wartawan media ini bahwa keberadaan pabrik padi miliknya sudah memiliki ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

Baca Juga :  Berita Duka, Telah Meninggal Ibunda Dari Bukhari Ayub Ketua IWO Pesibar

“ Untuk perijinan saya urus sendiri, syarat-syarat yang dibutuhkan sudah saya penuhi, rekomendasi kepala pekon serta ijin lingkungan sudah ada semua meskipun harus saya akui ada beberapa warga tidak mau tanda tangan, tapi intinya saya sudah mempunyai ijin operasional tersebut,” sanggahnya.

Saat ditanya soal mediasi yang pernah diupayakan dari pihak pekon, H. Makmun membantah bahwa belum pernah ada baik  dalam bentuk undangan maupun pemberitahuan dalam upaya mediasi dengan para pihak yang tidak setuju dengan beroperasinya pabrik miliknya.

“ Sampai hari ini belum ada mas, undangan ataupun pemberitahuan untuk musyawarah dengan warga lingkungan sekitar pabrilk, saya pun mengharap ada mediasi sehingga apa yang menjadi tuntutan warga bisa saya upayakan untuk dipenuhi,” pungkasnya. (VJ)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *