Bandar LampungBERITA TERKINIDaerahHukum dan KriminalLAMPUNG

Warga Sukabumi Ditangkap Polsek Sukarame Karena Miliki Senpi Rakitan

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
BANDAR LAMPUNG | Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung, menangkap Sugiyanto Alias Anto (37) warga Sukabumi Bandar Lampung, Kamis (6/2/2020).
Anto, yang berprofesi sebagai Tukang Service alat musik ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 amunisi yang masih aktif.
Kapolsek Sukarame Kompol Evinater Sialagan, SH, MH, mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa,
“Pelaku Anto (37) ditangkap lantaran kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api rakitan berikut 3 amunisi aktif di dalam rumahnya,” ungkap Kapolsek.
“Informasi dari warga, kemudian kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami temukan senjata api rakitan di dalam laci rumah milik pelaku Anto,” Ujar Kapolsek Sukarame Kompol Sialagan.
Pelaku Anto (37) mengaku bahwa senjata api rakitan tersebut merupakan titipan milik salah seorang temannya PN (DPO) untuk dijualkan.
“Kita masih terus melakukan pencarian keberadaan PN (DPO),” imbuh Kompol Sialagan.
Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 3 amunisi yang masih aktif.

Penulis : (Marliadi)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *