BREAKING

Jumat, April 19, 2024
Bandar LampungBERITA TERKINILAMPUNG

Wirdayati Ketuai PW Fatayat Nahdatul Ulama Propinsi Lampung Periode 2020-2025

Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya
BANDAR LAMPUNG | Wirdayati terpilih menjadi Ketua Pengurus Wilayah Fatayat Nahdatul Ulama (PW-FNU) Provinsi Lampung masa khidmat 2020-2025, menggantikan Ketua sebelumnya Khalida.
Mantan wakil ketua bidang ekonomi PW Fatayat NU Lampung periode kepengurusan sebelumnya itu, memperoleh dukungan 10 suara dari total 15 suara yang diperebutkan.
Wirdayati, mengungguli dua calon lain yaitu Eny Puji Lestari yang memperoleh empat suara dan Yeni Veronita satu suara, dalam Konferensi Wilayah Fatayat NU Lampung di Hotel Nusantara, Bandar Lampung, Sabtu (31/10/20).
Pemilihan dipimpin langsung Sekretaris Umum Pengurus Pusat Fatayat, Margareth Aliyatul Maimunah, dan diikuti pengurus cabang dari 15 kabupaten/kota.
Wirdayati, menyampaikan terima kasih kepada para kader yang telah memberikan dukungannya, kedepan dia mengaku akan bersinergi bersama seluruh kader, pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menjalankan program kemajuan PW Fatayat NU Lampung.
“Fatayat adalah organisasi perempuan NU yang banyak melahirkan kader-kader terbaik NU untuk masa depan, ke depan akan banyak program yang harus kita jalankan bersama,” kata dia.
Lanjut dia, sedangkan dalam acara Konferwil yang digelar dengan mengusung tema ‘Ikhtiar Perempuan NU untuk Kemandirian Umat”.
Ia juga mengaku akan menguatkan program-program kemandirian umat, terutama di bidang ekonomi. Untuk itu, para kader diharapkan dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat, dan memajukan organisasi NU agar lebih baik.
“Fatayat adalah sebuah organisasi badan otonom ( banom) yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan mengangkat harkat, martabat dan derajat kaum perempuan. Misinya membentuk perempuan muda Islam bertaqwa kepada Allah, berbudi luhur beramal cakap dan bertanggung jawab serta berguna bagi agama, nusa dan bangsa,” tutur Wirdayati.
Penulis : (Rilis/Red)

Loading

Bagaimana tanggapan anda?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *