[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
PRINGSEWU |Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) adakan Kegiatan Kordinasi penyusunan atau penyempurnaan regulasi di bidang perizinan dan non perizinan, bertempat di Hotel Uban Style Pringsewu, Rabu (20/11/2019).
Hadir dalam acara mewakili Bupati Pringsewu oleh Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Djondrawadi, Kadis PT-PTSP Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli, S.Pd, M.Si., Para OPD dan seluruh Camat se-Kabupaten Pringsewu.
Disampaikan sambutan Bupati Pringsewu H.Sujadi oleh Asisten 2 Jhondrawardi sekaligus membuka kegiatan tersebut, ucapan terimakasih kepada jajaran Dinas PT-PTSP dan perangkat daerah terkait, karena saat ini performa pelayanan publik bidang perizinan sudah semakin baik dan kedepannya akan lebih semakin baik lagi. Kemudian untuk menghindari munculnya masalah hukum dimasa yang akan datang, dihimbau kepada seluruh OPD agar tidak menerbitkan perizinan dan selalu berkoordinasi dengan Dinas PM-PTSP Pringsewu.
Djondrawardi menambahkan, meminta kepada OPD terkait agar lebih mengoptimalkan proses pemberian rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan komitmen awal yang telah dibuat sebelumnya, hal ini bertujuan agar tidak ada kesan proses pelayanan perizinan berjalan lambat, mengingat tolak ukur dari pelayanan yang diberikan yakni Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), sedangkan berdasarkan hasil survei IKM tahun 2018 Pelayanan perizinan dan non perizinan masih mendapatkan nilai 79,65 dari target Kabupaten Pringsewu 80,15.
“Kedepan yang telah disepakati bersama OPD pada proses rekomendasi agar lebih baik lagi dan tepat waktu, apalagi semua perizinan gratis,” tambah Djondrawardi.(AF/red)