Plh.Sekda Pringsewu Keluarkan Edaran Program Sembako Dilarang untuk Mengarahkan KPM
PRINGSEWU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu telah menerbitkan surat edaran yang bersifat penting berkaitan dengan program sembako tahun 2025, Kamis (13/2/25) kemarin. Ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Pringsewu untuk disampaikan terhadap Kepala Pekon/Lurah diwilayahnya masing-masing. Edaran yang ditandatangani oleh Plh Sekertaris Daerah Andi Purwanto, menyebutkan bahwa hal tersebut tindak lanjut dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di […]
Continue Reading