Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Menerima Pengurus LPA Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung BERITA TERKINI LAMPUNG
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
BANDAR LAMPUNG | Ketua DPRD Kota Bandar Lampung H. Wiyadi, S.P, M.M., menerima kunjungan pengurus LPA Kota Bandar Lampung di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).
Pengurus LPA yang hadir dalam kunjungan/beraudiensi tersebut, yaitu : Ketua LPA Ahmad Apriliandi Passa di dampingi sebagian pengurus Kota Bandar Lampung Indro Miswan Kurniadi (Bidang Kajian/Pemantauan Hak Anak), Rio Fauzul (Anggota Bidang Infokom & Publikasi) dan Lisdiana Sari dan Rita Hermiati (Anggota Penggiat Anak).
Adapun pembahasan yang langsung di sampaikan oleh ketua LPA Kota Bandar Lampung ( bung Apriliandi ) kepada Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, antara lain :
1. Perkenalan sebagian kecil pengurus LPA Kota Bandar Lampung 2019-2022.
2. Permohonan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung sebagai Dewan Penasehat LPA Kota Bandar Lampung.
3. Hasil Kongress Anak Indonesia ke-16 di Deli Serdang – Sumatera Utara dengan hasil M. Akbar – Anak dari Kota Bandar Lampung terpilih sebagai Duta Anak Indonesia dan penunjukkan Provinsi Lampung (Kota Bandar Lampung) sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan KAI di tahun 2020.
5. Seputar permasalahan anak di Kota Bandar Lampung.
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kota Bandar Lampung (H. Wiyadi, S.P., M.M.) sangat menerima dengan baik keberadaan LPA Kota Bandar Lampung beserta dengan program positifnya dan bersedia menjadi Penasehat LPA Kota Bandar Lampung serta bersedia membantu (dengan segala keterbatasan yang ada baik sebagai pribadi dan ketua kelembagaan legislatif) untuk program-program yang dijalankan LPA Kota Bandar Lampung. Ditambahkannya lagi, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh LPA Bandar Lampung hendaknya dapat mengedukasi masyarakat – sehingga Sehingga pencapaian SDM unggul di Kota Bandar Lampung dapat dicapai, kemudian LPA Kota Bandar Lampung juga dapat mendampingi (mengadvokasi) anak yang dilanggar hak-haknya dan membantu pihak terkait seperti Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) serta Dinas terkait lainnya karena dinas terkait tersebut tidak sepenuhnya dapat menjalankan fungsinya dengan sendiri-sendiri, harus ada Lembaga dan komunitas lainnya untuk membantu di bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak.
Menyinggung penyampaian keluhan dari Ketua LPA Kota Bandar Lampung, bung Apriliandi tentang sangat terbatasnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang bermain anak dan area publik yang bermanfaat bagi masyarakat, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung sangat sependapat dan berkomentar.
“Kedepan RTH harus menjadi prioritas utama untuk dihadirkan di tengah masyarakat karena fungsinya yang sangat bermanfaat bagi edukasi anak, wadah berkumpul bagi masyarakat, komunitas-komunitas dan juga dapat memicu UMKM untuk dapat memasarkan dagangannya sehingga ekonomi juga berkembang,” pungkasnya sebagai penutup.
Penulis : (Marliadi)

Tinggalkan Balasan