Tukang Antar Jemput Sekolah Diamankan Polres Pringsewu, Bocah SMP jadi Korban Pencabulan

BERITA TERKINI Daerah Hukum dan Kriminal LAMPUNG Pringsewu
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
PRINGSEWU | Seorang bocah SMP menjadi korban pencabulan pria yang merupakan tukang antar jemput sekolahnya. Pelaku berinisial DS (18) kini telah ditahan di Polres Pringsewu, Sabtu (28/12/19).
“Korban di tarik paksa dan sempat di sekap oleh pelaku. Kemudian pelaku mengiming- imingkan bahwa akan bertanggung jawab jika korban sampai hamil dan akan menikahi korban,” ujar Kasat Reskrim AKP Sahril Paison dalam pesan WhatsApp nya, Sabtu (28/12/19).
Atas dasar iming-iming itu, akhirnya pelaku DS bisa merudapaksa korban sebanyak dua kali.
“Pelaku dan korban sudah kenal kurang lebih selama enam bulan terakhir, dan pelaku DS seringkali mengantar jemput korban kesekolah,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, DS yang merupakan warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu terancam hukuman 9 tahun penjara.
Penulis : (*Nga)

Tinggalkan Balasan