Baru Setahun, Jalan Lapen Pekon Gumukmas Amburadul, Warga Tuding Kakon Kantongi Rp43 Juta

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu — Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, kian terang benderang.

Tak heran jika Kepala Pekon Gumukmas, Nur Imam Muslim, dilaporkan warga ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, hampir semua kegiatan pembangunan yang ia kelola bermasalah.

Salah satu yang paling mencolok adalah pembangunan Jalan Lingkungan Lapisan Penetrasi (Lapen) di Dusun 2.

Ironisnya, jalan yang baru dikerjakan tahun lalu sudah mengalami kerusakan parah. Permukaan jalan tampak retak dan terkelupas, seolah dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas.

Dari penelusuran media ini, proyek tersebut ternyata tidak dikerjakan secara swakelola, melainkan diborongkan kepada pihak ketiga.

RM, sang pemborong, mengaku mendapat pekerjaan dengan sistem borongan seharga Rp70.000 per meter.

“Iya, saya yang dikasih (proyeknya), tapi yang ngerjain orang lain. Anggarannya murah, jadi gak sesuai standar, cepat rusak. Kubikasinya cuma Rp70 ribu per meter,” ungkap RM, Sabtu (9/8).

Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan jalan Lapen ini memiliki nilai kontrak Rp96.085.000 untuk volume 302 meter.

Jika dihitung dengan harga borongan Rp70.000, dikalikan 2,5 x 302 M, maka total biaya pekerjaan hanya sekitar Rp52.850.000. Artinya, ada selisih anggaran sekitar Rp43.235.000, yang patut diduga diselewengkan.

Modus seperti ini kerap digunakan untuk memperkaya diri. Dan indikasi penyelewengan ini bukan hanya terjadi di satu proyek, melainkan di hampir semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa 2024 di Pekon Gumukmas.

Hingga berita ini diturunkan, Nur Imam Muslim belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui telepon tidak direspons meskipun sudah beberapa kali. (*)