Pringsewu – Kasus dugaan hilangnya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Pringsewu. Kali ini, korbannya adalah seorang siswa SMP Negeri 1 Pardasuka yang mengaku kehilangan seluruh dana bantuan PIP untuk dua tahun ajaran terakhir di rekening tabungannya.
Bantuan yang seharusnya diterima saat siswa tersebut duduk di kelas 7 dan 8 itu diketahui hilang ketika ia dan walinya melakukan pengecekan buku tabungan di Bank BRI Unit Pardasuka pada Juli 2025 lalu.
“Bantuan PIP saya dari kelas 7 dan 8 hilang dari rekening Bank BRI saat saya melakukan pengecekan bulan Juli kemarin,” ujar siswa tersebut, Minggu (10/8/2025).
Kepala SMP Negeri 1 Pardasuka, Maradona, SE, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kehilangan dana tersebut. Ia menyebut pihak sekolah hanya berperan sebatas memberikan informasi dan rekomendasi kepada siswa penerima bantuan.
“Kami pihak sekolah hanya memberikan informasi dan rekomendasi kepada siswa. Nominal bantuan yang hilang total Rp1,750,000,” ungkap Maradona, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan bahwa pencairan dana PIP sepenuhnya dilakukan oleh siswa atau wali ke pihak bank, dan sekolah tidak memiliki kewenangan mengelola dana tersebut.
Tim media kemudian menelusuri ke Bank BRI Unit Pardasuka untuk meminta keterangan resmi. Kepala Unit BRI Pardasuka, Roby, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan siapa yang mengambil dana PIP tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti laporan atau komplain dari pihak nasabah. Prosedur akan berjalan jika nasabah mengajukan pengaduan resmi ke Bank BRI Unit Pardasuka,” kata Roby.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI belum memberikan penjelasan detail terkait mekanisme pencairan dan jejak transaksi yang menyebabkan dana PIP tersebut hilang.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pendidikannya. Dana biasanya disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa penerima melalui bank penyalur, seperti Bank BRI.
Besaran bantuan PIP untuk siswa SMP per tahun berkisar antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta, tergantung kebijakan tahun berjalan. Untuk kasus ini, korban mengaku kehilangan total Rp1,75 juta yang seharusnya diterima dalam dua tahun ajaran.
Kasus ini menambah deretan laporan dugaan hilangnya dana PIP yang terjadi di berbagai daerah, yang memunculkan pertanyaan publik soal keamanan dan transparansi pencairan bantuan bagi siswa penerima. (Tim)