Uang Rakyat Rp248 Juta Menguap di Proyek Sekolah Pringsewu, Pengawasan Disdikbud Dipertanyakan

BERITA TERKINI LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Alih-alih menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak, pembangunan 15 paket gedung sekolah di Kabupaten Pringsewu justru meninggalkan jejak masalah.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan dan spesifikasi teknis yang tidak sesuai kontrak senilai Rp248,69 juta.

Temuan ini mengejutkan karena seluruh proyek senilai Rp9,11 miliar tersebut sudah dinyatakan selesai 100 persen, bahkan 10 paket swakelola telah dibayar lunas oleh pemerintah daerah.

Padahal, uji petik lapangan menunjukkan adanya dinding yang tidak sesuai, pintu dan jendela asal-asalan, kuda-kuda atap yang bermasalah, keramik yang tak sesuai ukuran, hingga instalasi listrik yang dipertanyakan.

BPK menegaskan praktik ini melanggar Perpres No.16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, aturan LKPP, serta kontrak kerja yang jelas menyebut pembayaran hanya boleh dilakukan atas pekerjaan yang benar-benar terpasang.

Ironisnya, uang rakyat sudah keluar, sementara mutu pekerjaan tak sebanding dengan nilai kontrak. Kondisi ini menimbulkan risiko besar, Pemkab Pringsewu berpotensi menerima aset pendidikan abal-abalan yang membahayakan masa depan siswa.

Masalah ini terjadi karena lemahnya pengawasan PPK, PPTK, konsultan pengawas, dan fasilitator, serta penyedia jasa yang tidak menjalankan kontrak sesuai kesepakatan. BPK menyebut kegagalan ini sebagai bentuk kelalaian serius.

Meski kelebihan pembayaran sudah dikembalikan ke kas daerah, pertanyaan besar tetap menggantung, apakah kasus ini sekadar kelalaian teknis atau ada aroma pembiaran sistematis.

Bupati Pringsewu melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan hanya menyatakan sependapat dengan hasil audit BPK dan berjanji memperketat pengawasan. Namun publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.

Uang ratusan juta sudah terbuang, aset sekolah terancam cacat mutu, dan akuntabilitas pemerintah kembali dipertaruhkan.(Redaksi)