Lampung – Dugaan praktik pemerasan dengan modus rencana aksi demonstrasi terhadap instansi pemerintah di Provinsi Lampung kian marak. Sejumlah sumber menyebut, banyak dinas maupun instansi menjadi korban tekanan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Modusnya, oknum tersebut melayangkan surat pemberitahuan aksi demo terkait suatu kasus atau dugaan temuan yang masih sumir. Selanjutnya, mereka melakukan pendekatan ke pejabat dinas dengan permintaan uang agar aksi batal digelar atau tidak berlanjut ke demo berjilid-jilid.
“Kalau demonya tidak jadi dilaksanakan, ada permintaan uang sampai ratusan juta. Kalau demo hanya sekali dan tidak berulang, biasanya sekitar Rp35 juta sampai Rp50 juta,” ungkap salah satu sumber, Sabtu (20/9/2025).
Seorang pejabat Pemprov Lampung berinisial TS mengaku pernah mengalami hal serupa. Demi menghindari polemik, ia akhirnya memberikan puluhan juta rupiah kepada oknum pimpinan LSM/Ormas yang mengancam akan menggelar demo.
“Daripada pusing, ya akhirnya saya kasih saja,” ujarnya.
TS enggan menyebutkan nama Ormas atau LSM dimaksud. Ia hanya menyarankan agar wartawan menelusuri jejak digital organisasi yang kerap melakukan aksi, namun kemudian batal atau hanya sekali turun ke jalan.
Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya terbuka menerima laporan.
“Terima kasih infonya. Polri pasti menciptakan kenyamanan. Silakan para korban melapor, nanti akan dilayani, dan yang salah pasti diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) Lampung, Hendrik Iskandar, meminta masyarakat tidak menggeneralisasi semua LSM dan Ormas.
“Kalau ada yang melakukan pemerasan, itu ulah oknum. Jangan disamaratakan. Polisi harus tangkap oknum yang berbuat kejahatan,” tegas Hendrik.
Ia menambahkan, Ormas dan LSM tidak digaji negara sehingga tidak sepantasnya mencari uang dengan cara-cara kotor.
“Kalau butuh uang ya bekerja, jangan lakukan pemerasan. Itu perbuatan tidak terpuji,” pungkasnya. (Redaksi)