Pringsewu – Proyek pembangunan irigasi yang berasal dari Balai Besar Way Sekampung menuai sorotan. Pantauan di lapangan, pekerjaan yang berlokasi di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, sepanjang sekitar 200 meter diduga dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas konstruksi.
Sejumlah temuan di lokasi memperlihatkan pemasangan precast tidak beraturan. Lebih parah lagi, banyak lantai irigasi tidak dilengkapi nat sambungan, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran serius ketika aliran air mulai difungsikan.
Tak hanya itu, proyek tersebut juga tidak ditemukan papan informasi yang seharusnya memuat jenis kegiatan, anggaran, maupun pihak pelaksana.
Padahal, sesuai aturan, setiap pekerjaan pemerintah wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi publik.
Ironisnya, kegiatan ini disebut-sebut dikerjakan dengan pola swakelola langsung oleh Balai Besar Way Sekampung. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin institusi besar yang seharusnya menjadi teladan justru abai pada prinsip transparansi dan mutu pekerjaan.
Salah satu pekerja di lokasi bernama Emi membantah jika pekerjaan tidak sesuai teknis.
“Ini sudah ikut petunjuk teknis, kalau soal pemasangan lantai dari precast memang belum seluruhnya diberi nat,” kilahnya.
Namun, fakta di lapangan jelas memperlihatkan adanya celah menganga di antara sambungan precast. Celah tersebut dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan konstruksi dan mengurangi usia manfaat irigasi.
Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan Balai Besar Way Sekampung dalam mengawal mutu proyek. Alih-alih memberi contoh baik, proyek yang seharusnya menopang sektor pertanian ini justru dikerjakan dengan cara yang dinilai jauh dari standar kualitas. (Tim)