Pringsewu – Pembangunan drainase di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Lampung, kian menjadi sorotan publik. Proyek yang sedianya ditujukan untuk mengatasi persoalan saluran air justru menuai kritik tajam, baik dari warga maupun netizen di media sosial.
Selain tidak dilengkapi papan informasi proyek, pekerjaan di lapangan juga diduga dilakukan secara asal-asalan. Pantauan warga menunjukkan campuran adukan semen dan pasir tidak sesuai standar. Sejumlah warganet yang menyoroti proyek ini pun mengungkapkan kekesalannya.
“Pasirnya jenis murah, semennya dikurangi. Kalau begini, bangunan jelas tidak akan bertahan lama,” tulis salah satu netizen di akun Facebook Redaksi Gemalampung.
Warga sekitar mengaku prihatin, sebab anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar proyek instan.
“Kalau baru dibangun saja sudah kelihatan rapuh, bagaimana nanti setelah hujan deras? Yang rugi jelas masyarakat,” keluh seorang warga yang kerap melintas di lokasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, Rusmanto, saat dimintai keterangan, menyebut pihaknya sebatas ikut memantau proyek. Namun, karena kegiatan ini bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD kabupaten tidak memiliki kewenangan penuh.
“Untuk pemanggilan atau penegasan terhadap Dinas PUPR dan kontraktor pelaksana, itu menjadi ranah DPRD Provinsi Lampung. Kami hanya sebatas partisipasi dalam pengawasan,” ujar Rusmanto, Kamis (2/10/25).
Pernyataan ini justru menguatkan kritik bahwa mekanisme pengawasan proyek infrastruktur masih lemah. Akibatnya, kualitas pekerjaan berpotensi terabaikan dan masyarakat kembali yang menanggung dampaknya.
Pengamat infrastruktur menilai, lemahnya kontrol serta dugaan pelanggaran spesifikasi teknis berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang. Drainase yang seharusnya mampu menahan debit air saat musim hujan dikhawatirkan cepat rusak, bahkan bisa memperparah banjir lokal.
“Jika mutu pekerjaan diabaikan, masyarakat bukan hanya kehilangan manfaat, tapi juga terancam dengan kerusakan dini yang berulang,” tegas salah satu pengamat lokal.
Publik mendesak agar Dinas PUPR Provinsi Lampung dan pihak pelaksana segera memberi klarifikasi sekaligus memperbaiki kualitas pekerjaan sebelum proyek ini diserahterimakan. (Redaksi)