Pringsewu — Aroma ketidakberesan di tubuh Bappeda Kabupaten Pringsewu kian tercium. Kejaksaan Negeri Pringsewu resmi turun tangan mendalami penggunaan anggaran 2025 pada tiga paket jasa konsultasi senilai Rp400 juta yang diduga sarat kejanggalan.
Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, mengonfirmasi bahwa proses pendalaman telah berjalan.
“Terkait Bappeda sedang kami lakukan puldata dan Baket,” tegasnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/11/25).
Langkah Kejaksaan ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran konsultasi tersebut. Kecurigaan publik makin menguat setelah Kepala Bappeda, Imam Fakuroji, tetap bungkam meski sudah dilayangkan konfirmasi resmi oleh media.
Kejaksaan kini berada di garis depan, menangkap sinyal awal potensi penyimpangan. Jika temuan awal menguat, proses dapat berlanjut pada permintaan keterangan pihak terkait hingga pemeriksaan resmi.
Sementara itu, publik menanti keberanian Bappeda untuk tampil terbuka dan menjelaskan ke mana perginya anggaran ratusan juta rupiah itu. Sebab dana tersebut bukan milik pribadi pejabat, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.
Bappeda masih irit bicara. Kejaksaan mulai melangkah. Dan publik menunggu siapa yang sebenarnya bermain di balik tiga paket konsultasi itu. (Tim Redaksi)

