Bandar Lampung – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung resmi memiliki nahkoda baru. Advokat senior H. Agus Susanto, SH., MH. dan Hj. Enita Agustrianirsih, SH., MH. ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris DPD KAI Lampung periode 2025–2030.
Keduanya dilantik langsung oleh Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH., MH., dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung, Lampung City Mall, Rabu (26/11/2025).
Dalam arahannya, Ketum KAI menegaskan kembali komitmen organisasi menjaga marwah profesi advokat sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan bantuan hukum tanpa biaya.
“Silakan datang ke LBH KAI. Semua layanan untuk masyarakat kurang mampu adalah gratis,” tegasnya. KAI secara nasional kini memiliki 68 LBH, termasuk satu di Lampung.
Hadir mewakili Gubernur Lampung, Ahmad Syaifullah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, menyampaikan apresiasi pemerintah atas hadirnya kepengurusan baru KAI Lampung.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan selamat dan berharap KAI terus menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPD KAI Lampung Agus Susanto menyebutkan bahwa saat ini KAI Lampung menaungi sekitar 350 advokat aktif yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Hingga kini, terdapat 6 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang sudah terbentuk, Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat.
Ia menegaskan, pembentukan cabang baru akan dilakukan jika suatu wilayah memiliki minimal lima advokat. “Ke depan kami ingin seluruh kabupaten memiliki DPC, agar pelayanan hukum makin menjangkau masyarakat,” kata Agus.
Masyarakat Lampung yang membutuhkan pendampingan hukum kini memiliki akses lebih luas. Kantor KAI Lampung berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 70A, Pahoman, Bandar Lampung, siap melayani permintaan bantuan hukum, terutama bagi warga kurang mampu melalui LBH KAI.
Dengan kepengurusan baru ini, KAI Lampung menegaskan komitmennya memperkuat profesi advokat sekaligus memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke daerah-daerah terpencil di Lampung. (Rilis/Red)

