Pringsewu — Kegiatan proyek jaringan irigasi di Desa Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, yang tengah menjadi sorotan publik, hingga kini belum mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan.
Meski redaksi Gemalampung.com telah melakukan upaya konfirmasi resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis serta pelaksanaan proyek yang diduga melewati tahun anggaran, namun Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung memilih bungkam.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung. Namun hingga Senin (13/1/2026), yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi apa pun terkait proyek irigasi yang bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 tersebut.
Sikap diam Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung ini menambah tanda tanya publik, terlebih proyek irigasi senilai Rp180 juta tersebut disorot warga karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, minim transparansi, serta dikerjakan di luar tahun anggaran.
Redaksi Gemalampung.com menegaskan akan terus membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak Dinas PSDA Provinsi Lampung demi menjaga asas keberimbangan dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

