Pringsewu – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela Chalim, meninjau langsung proses perbaikan ruas jalan Pringsewu–Pardasuka pada Selasa (24/2/2026) guna memastikan akses transportasi masyarakat tetap aman dan lancar.
Perbaikan difokuskan pada titik sepanjang 600 meter yang mengalami kerusakan cukup signifikan. Penanganan sementara dilakukan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) agar jalan tetap dapat dilalui dan aktivitas warga tidak terganggu.
Selain perbaikan badan jalan, pembenahan sistem drainase menjadi perhatian utama. Drainase yang tidak berfungsi optimal dinilai menjadi penyebab utama genangan air, mempercepat kerusakan jalan, serta berpotensi memicu banjir di sekitar lokasi.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa perbaikan jalan harus berjalan seiring dengan normalisasi drainase agar hasil pembangunan lebih awet dan berkelanjutan.
Penanganan permanen dengan konstruksi rigid beton ditargetkan mulai Maret 2026. Di Kabupaten Pringsewu, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,2 miliar untuk perbaikan jalan sepanjang 3,8 kilometer menggunakan metode rigid beton.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat infrastruktur daerah, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.(Redaksi)

