PIP Diduga “Disunat” Rp50 Ribu, Kepsek SDN 3 Pardasuka Membantah

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di dunia pendidikan Kabupaten Pringsewu. Sejumlah wali murid di SDN 3 Pardasuka mengaku dana yang diterima tidak utuh setiap kali pencairan dilakukan.

Salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, setiap pencairan bantuan terdapat penarikan sebesar Rp50 ribu.

“Setiap pencairan diminta Rp50 ribu. Katanya untuk keperluan sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, penarikan tersebut terjadi berulang dan diberlakukan kepada para siswa penerima bantuan. Praktik ini, kata dia, membuat nilai bantuan yang seharusnya diterima penuh oleh siswa menjadi berkurang.

Namun, Kepala SDN 3 Pardasuka, Moh. Harun, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak ada pungutan ataupun pemotongan dana PIP di sekolah yang dipimpinnya.

“Tidak ada pemotongan dana PIP. Dana tersebut diterima langsung oleh siswa sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga memastikan pihak sekolah tidak pernah menginstruksikan penarikan uang dari dana bantuan pemerintah tersebut dalam bentuk apa pun.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Iswanto, tidak merespons upaya konfirmasi terkait dugaan pemotongan dana PIP tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang polemik pengelolaan bantuan pendidikan di daerah. Publik kini menunggu langkah klarifikasi dan pengawasan dari pihak berwenang guna memastikan dana bantuan benar-benar diterima utuh oleh siswa yang berhak. (Tim)