Bupati Agus Istiglal Hadiri acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Modif Khas Daerah Kabupaten Pesisir Barat

BERITA TERKINI LAMPUNG Pesisir Barat

[su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]

PESISIR BARAT | Bupati DR.Drs.Hi.Agus Istiqlal,SH.,MH menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Modif Khas Daerah Kabupaten Pesisir Barat, bertempat di Gedung Dharma Wanita Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (4/4).

Turut hadir dalam acara Ketua Tim Penggerak PKK Septi Istiqlal, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Perwakilan dari DPRD Kabupaten Pesisir Barat, narasumber dari Institut Tekhnologi Sumatera (ITERA) bagian Desain Kumunikasi Visual PG.Wisnu Wijaya,S.Sn.,M.Sn, Dewan Kesenian Lampung R.Hari Widianto J,S.Sos.,M.M., Pengrajin Tapis Pesisir Barat Yusri, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Perwakilan dari Sai Batin Marga dan seluruh peserta FGD.

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa Kabupaten Pesisir Barat adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang banyak memiliki warisan budaya salah satunya budaya tapis. Tapis merupakan hasil tenun benang kapas dengan motif benang perak atau benang emas yang menjadi ciri khas budaya suku Lampung, tapis Pesisir Barat memiliki beragam karakteristik dengan desain yang menarik serta nilai seni yang sangat tinggi.

Dia juga menerangkan bahwa tapis yang dihasilkan oleh masyarakat pengrajin Kabupaten Pesisir Barat memiliki ciri khas tersendiri karena tekhnik penyulamannya yang sulit dan membutuhkan proses waktu pengerjaannya yang relatif lama.

Agus Istiglal menambahkan bahwa dengan adanya acara focus group disscusion (fgd) ini, bermaksud untuk menetapkan hak paten atas motif daerah dalam 5 (lima) jenis tekat yaitu Tekat Sporadis, Tekat Biku – biku, Tekat Mata Petek, Tekat Sayak Gelamai dan Tekat Awan Berjumpa sebagai identitas kabupaten yang nantinya akan di implementasikan dalam bentuk ornamen bangunan, pakaian dan lain sebagainya. Motif Tapis Daerah Pesisir Barat ini akan diberi nama “tekat” dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan melouncingkannya, bersamaan dengan pembukaan pameran pembangunan Krui Fair 2019, sekaligus dalam rangka ulang tahun Kabupaten Pesisir Barat yang ke-VI nanti.

Bupati Pesisir Barat berharap kepada para pengrajin tapis agar makin mencintai profesinya dan dengan memberikan penghargaan berupa perlindungan hak bagi para pengrajin tapis untuk hasil karya intelektualnya. Perlindungan hak karya tapis ini diberikan melalui undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penggunaan maupun pemanfaatan budaya tapis tradisional. (Riswanto)

Tinggalkan Balasan