[su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
PRINGSEWU | Diduga salah seorang oknum guru sekolah SMPN 1 Pardasuka berinisial AM (52) warga Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, telah melakukan pencabulan terhadap salah satu murid yang berinisial Hb (14).
Menurut keterangan dari salah seorang sumber berinisial A, saat di konfirmasi Tim awak media mengatakan bahwa kronologis awal kejadian itu di pertengahan bulan puasa Ramadhan (bulan Mei 2019), mendapat informasi dari seorang tetangga bahwa adanya oknum guru SMPN 1 Pardasuka yang dilaporkan ke Kapolres Tanggamus dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap salah seorang muridnya.
“Karena adanya info tersebut kemudian saya konfirmasi ke Polsek Pardasuka, alhasil membenarkan informasi tersebut bahwa sudah masuk laporan ke unit PPA Polres Tanggamus, selain itu juga saya mengetahui informasi tersebut sudah heboh diluaran dengan isu-isu mengatakan beliau sudah tertangkap,” katanya.
lanjut ia mengatakan, “Akhir-akhir ini saya dengar-dengar sudah selesai seperti tidak ada permasalahan, bahkan sekarang ini pelaku sudah mondar-mandir dan informasi yang itu selesai memakai uang intinya,”terangnya.
Sementara itu saat Tim awak media menanyakan terkait sejauh mana sekolah menangani masalah tersebut. Narasumber mengatakan kalau dari pihak sekolah sudah menyerahkan ke pihak aparat penegak hukum dan tinggal menunggu instruksi dari dinas, sebabnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu belum mengetahuinya, pada saat dilakukan konfirmasi ke dinas bahkan hanya disuruh menunggu untuk bersabar.
”Harapan kami, kalau pun memang dia melanggar undang-undang perlindungan anak, harus dikenakan sanksi sesuai prosedur yang ada, Jangan sampai karena ada uang bisa lolos dari jerat hukum, harus diselesaikan sampai tuntas,”harapnya.
Kemudian saat ditanya, adanya isu bahwa dugaan korban diberi uang senilai 150 juta untuk diungsikan ke luar daerah, ia (narsum A) mengatakan bahwa isu yang berkembang benar adanya seperti itu.
”Berkaitan informasi itupun saya hanya mendengar dari para siswa, bahkan saya dengar informasinya sampai 200 juta, bahkan buktinya saat ini korban sudah tidak tinggal disini lagi, infonya sudah diungsikan di daerah Pulau Jawa,” terangnya sumber kepada tim media.
ia juga menambahkan, kalau pelaku belum di proses secara hukum, ada kekhawatiran dari para orang tua/wali murid terhadap anak-anaknya, bahkan jika pelaku masih tetap mengajar di SMP N1 Pardasuka para wali murid berniat akan beramai-ramai mendatangi sekolah untuk menanyakan kepihak sekolah.
Sementara itu, pelaku setelah adanya kejadian tersebut tidak pernah masuk sekolah, sudah sekitar satu bulan sampai dengan saat ini.
Kepala SMPN 1 Pardasuka Hayadi saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa benar adanya kejadian pelecehan tersebut, namun dirinya tidak begitu mengetahui bahkan tidak dilibatkan sama sekali dalam persoalan tersebut, bahkan Kepsek seolah menutup-nutupin kejadian tersebut.
Menurut pengakuan Hayadi kepada media mengetahui persoalan ini langsung dari pelaku AM setelah dilaporkan ke pihak Polres Tanggamus, kemudian dirinya langsung mendatangi pihak korban untuk memastikan kebenarannya, namun sangat disayangkan korban beserta keluarganya sudah tidak berada ditempat dengan keadaan rumah sudah tergembok (terkunci).
“Saya tidak begitu mengetahui karena dari awal memang tidak dilibatkan, yang saya tahu persoalan ini benar adanya sudah dilaporkan ke Polres Tanggamus oleh pihak korban, harapanya saya persoalan ini cepat selesai,”ucapnya.(tim/red)