Aksi Balap Liar: Perspektif Polres Tulang Bawang dalam Operasi Cipkon

 Tulang Bawang| Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menjalankan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan fokus memberantas aksi balap liar yang meresahkan di malam minggu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam (14/10/2023) di sepanjang Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Menurut Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, keberadaan aksi balap liar bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai ancaman terhadap ketertiban umum. Operasi Cipkon menjadi strategi Polres dalam menanggulangi fenomena ini.

“Kami tidak hanya menertibkan aksi balap liar tetapi juga melakukan upaya pencegahan dengan memberikan himbauan kepada para pemuda. Tujuannya, agar mereka lebih sadar akan dampak negatif dari kegiatan ini,” ungkap Iptu Andy Ruswandy.

Dalam operasi ini, polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot racing/brong yang sering menjadi penyebab suara bising. Penertiban knalpot bising tidak hanya untuk mengatasi gangguan ketertiban, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga.

“Ketertiban masyarakat tidak hanya dari segi keamanan tetapi juga kenyamanan. Suara bising dapat mengganggu ketenangan warga dan menjadi salah satu faktor gangguan kesehatan,” tambahnya.

Operasi Cipkon merupakan bagian dari upaya Polres Tulang Bawang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan menyasar aksi balap liar, diharapkan wilayah hukumnya dapat terbebas dari kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penertiban ini. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Andy Ruswandy.

Melalui Operasi Cipkon, Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari aksi balap liar yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.