Anggaran Miliaran Dipertanyakan, Kabag Umum Setdakab Tanggamus Pilih Bungkam

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus – Sikap bungkam Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Eko Didi Armadi, kian menuai sorotan. Hingga kini, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan apa pun terkait sejumlah pos belanja di Bagian Umum Setdakab yang nilainya menembus miliaran rupiah, meskipun konfirmasi resmi telah dilayangkan media ini melalui pesan WhatsApp.

Diamnya seorang pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus tersebut patut dipertanyakan, terlebih belanja yang dipersoalkan menyangkut uang rakyat dan dilakukan di tengah gencarnya instruksi pemerintah pusat soal efisiensi dan pemangkasan belanja daerah.

Berdasarkan penelusuran Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025, Bagian Umum Setdakab Tanggamus tercatat mengalokasikan anggaran sangat besar untuk belanja konsumtif dan operasional, yang dinilai tidak mencerminkan semangat penghematan.

Rincian belanja yang menjadi sorotan publik tersebut antara lain:

Belanja makanan dan minuman rumah dinas serta ruang kerja Wakil Bupati sebesar Rp355.547.000.

Belanja makanan dan minuman harian rumah dinas Bupati serta ruang kerja kepala daerah mencapai Rp492.568.000.

Belanja air mineral Kantor Setdakab dan jamuan tamu dengan nilai Rp122.250.000.

Belanja makanan dan minuman rapat kepala daerah serta jamuan prasmanan tamu pemerintah daerah yang nilainya paling mencolok, yakni Rp2.110.830.000.

Belanja makanan dan minuman tamu Bupati untuk 2.273 orang/kali dengan anggaran Rp250.030.000.

Belanja snack jamuan ringan tamu pemerintah daerah untuk 23.000 orang/kali senilai Rp230.000.000.

Tak hanya belanja konsumsi, pengeluaran besar juga terjadi pada pos sewa kendaraan dinas, yakni:

Sewa kendaraan dinas roda empat untuk camat, sebanyak 9 unit selama 11 bulan, dengan nilai Rp678.150.000.

Sewa kendaraan roda empat untuk kepala SKPD, sebanyak 6 unit selama 11 bulan, menelan anggaran Rp627.000.000.

Jika diakumulasi, belanja tersebut mencapai angka miliaran rupiah, memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan, urgensi, serta pengawasan penggunaan APBD di Bagian Umum Setdakab Tanggamus.

Sejumlah pihak menilai, pola belanja semacam ini tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat, yang masih menghadapi persoalan ekonomi, keterbatasan infrastruktur, serta belum optimalnya layanan dasar. Di sisi lain, aparatur pemerintah justru terlihat menikmati belanja kenyamanan birokrasi dengan anggaran besar.

Hingga berita ini diturunkan, Kabag Umum Setdakab Tanggamus Eko Didi Armadi belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi, sehingga publik hanya disuguhi data angka tanpa narasi pertanggungjawaban dari pejabat yang berwenang.

Publik kini menanti keberanian pemerintah daerah untuk membuka secara terang penggunaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa APBD benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan elite birokrasi. (*)