APH Harus Profesional Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Tiyuh Indraloka 2

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat – Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) diminta untuk profesional mengungkap penggunaan Dana Desa di Tiyuh Indraloka 2.

Mencuatnya pemberitaan tentang teknis pekerjaan Onderlagh yang terlihat dilapangan tampak jelas pengurangan volume material salah satunya yakni tanpa adanya pemadatan awal serta sebelum pemasangan batu belah tanpa adanya hamparan Pasir urug terlebih dahulu, hal ini yang terjadi pada kegiatan di Tiyuh Indraloka 2 yang nantinya di khawatirkan akan menghasilkan pekerjaan yang tidak berkualitas, sehingga berdampak pada Kerugian Keuangan Negara.

Untuk itu, dari informasi media massa bisa menjadi dasar langkah awal APH untuk melakukan tindak lanjut dalam pengawasan dan pemantauan. Sebab, penjelasan dari Kepala Tiyuh terhadap media ini meminta untuk tidak diunggah dalam sebuah tulisan pemberitaan. Akan tetapi, hingga pada akhir pekerjaan mendapat teguran dari pendamping teknis pihak Tiyuh Indraloka 2 tidak mengindahkannya.

Maka dari itu, APH di harapkan bisa Profesional dan tegas dalam mengungkap permasalahan tersebut, sehingga memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi Kepala Tiyuh lainnya agar tidak terjadi adanya perilaku Penyalahgunaan Wewenang.

“Pihak Tiyuh dengan sengaja tidak melaksanakan dari beberapa kegiatan yang memang sudah tertuang dalam RAB, bahkan tidak menghiraukan teguran dari pendamping teknis, artinya sudah secara jelas adanya rencana mencari keuntungan,” kata Adrian Pengamat Pembangunan Tubaba. Kamis (29/08/24).

Menurut Adrian, Perbuatan Kepala Tiyuh Indraloka 2 tampak secara terang-terangan meminta untuk tidak di beritakan serta tidak mengindahkan teguran Pendamping Teknis Desa, pastinya perbuatan ini yang berpotensi adanya tindakan melawan hukum.

“Pengakuan Kepala Tiyuh tidak mau diberitakan sembari menunggu pekerjaan selesai untuk ajang bagi bagi keuntungan itu sudah tidak di benarkan yang termasuk kategori menyalahi wewenang, Sebab Pekerjaan yang menggunakan Dana Desa bukan untuk mencari keuntungan,” Kata dia.

Dirinya meminta agar APH melakukan Penelusuran, mengungkap seterang-terangnya Penggunaan Dana Desa di Tiyuh Indraloka 2. Sebab dikhawatirkan terjadi Penyimpangan Penggunaan Dana Desa di Tahun- tahun sebelumnya.

“Ini juga seharusnya menjadi perhatian APH untuk melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan di tahun-tahun sebelumnya.”tegasnya.

” Aph harus berani tegas dan profesional mengusut masalah ini, agar bisa memberikan epek Jera, dan jadi pembelajaran Tiyuh -tiyuh lainnya agar lebih teliti dalam penggunaan Dana Desa” tutupnya.(Ali Alba)