Pringsewu – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi simbol pemenuhan gizi anak justru memantik keluhan warga. Dapur MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, mitra Yayasan Tuah Gizi Nusantara, disorot karena diduga menimbulkan aroma busuk menyengat setiap hari.
Warga sekitar mengaku tak nyaman dengan bau yang diduga berasal dari sisa makanan maupun limbah cair bekas pencucian peralatan dapur.
“Tiap hari mas cium aroma busuk, entah sisa makanan atau bekas cucian peralatannya,” ujar salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi dapur MBG.
Ironisnya, saat awak media mendatangi lokasi untuk meminta klarifikasi, tidak satu pun penanggung jawab resmi dari pihak SPPG maupun SPPI yang bisa ditemui. Di lokasi hanya ada asisten lapangan (Aslap), Iwan Irawan.
Iwan menyatakan bahwa limbah dapur telah dikelola dan disalurkan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Untuk limbah prosesnya kami saluran ke IPAL,” jelasnya, Rabu (18/2/2026).
Namun temuan di lapangan berbicara lain. Terlihat jelas saluran pipa paralon dari dapur mengarah ke saluran irigasi di pinggir jalan raya, tepat di depan bangunan dapur MBG. Fakta ini memunculkan pertanyaan, sejauh mana IPAL benar-benar berfungsi, dan apakah proses pengolahan sudah sesuai standar.
Saat dikonfirmasi ulang, Iwan mengakui bahwa setelah melalui penyaringan di IPAL, limbah cair memang dibuang ke siring irigasi di depan lokasi.
“Memang benar, setelah dilakukan penyaringan pada IPAL, pembuangan akhirnya memang kita buang ke siring irigasi di depan,” akunya.
Pengakuan ini memantik kekhawatiran warga. Pasalnya, irigasi tersebut terhubung dengan aliran air yang digunakan untuk kepentingan pertanian dan lingkungan sekitar. Jika pengolahan tidak maksimal, potensi pencemaran bisa terjadi, baik dari sisa organik, minyak, maupun bakteri.
Iwan juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Bumi Ratu terkait pengelolaan limbah. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas mengenai standar pengawasan, hasil uji kualitas air, maupun rekomendasi teknis yang diberikan.
Program MBG sejatinya membawa misi besar, memastikan anak-anak mendapat asupan gizi yang layak. Tetapi pengelolaan dapur produksi dalam skala besar tak hanya soal memasak dan mendistribusikan makanan. Limbah sisa produksi baik padat maupun cair wajib dikelola sesuai standar kesehatan lingkungan, termasuk memiliki sistem IPAL yang benar-benar berfungsi, bukan sekadar formalitas.
Jika benar limbah akhir tetap dialirkan ke irigasi umum, maka transparansi dan pengawasan menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan dinas kesehatan perlu turun tangan melakukan audit teknis, termasuk uji laboratorium terhadap air buangan.
Sebab di balik aroma busuk yang dikeluhkan warga, ada pertanyaan yang lebih besar, apakah program yang mengusung nama “bergizi” juga sudah memperhatikan aspek kesehatan lingkungan secara menyeluruh. (Tim)

