Aturan Baru Pemda Pesibar Membuat Wisata Pantai Labuhan Jukung Sepi Pengunjung

BERITA TERKINI LAMPUNG Pesisir Barat
[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
PESISIR BARAT | Pedagang wisata Labuhan Jukung, mengeluh dengan adanya peraturan baru Pemda dan Dinas Pariwisata Pesisir Barat, yang tidak memperbolehkan kendaraan masuk area pantai wisata, Kamis (26/12/2019).
Dengan adanya peraturan yang berubah setiap tahunnya, sebelumnya setiap momen hari-hari besar seperti natal dan tahun baru selama ini para pedagang mendapatkan penghasilan yang agak lumayan, dengan adanya kendaraan yang masuk ke area wisata labuhan jukung, namun dengan adanya aturan baru para pedagang banyak yang mengeluh karena sepi dengan pengunjung.

Menurut Fatmi, salah seorang pedagang Es Degan, biasanya tahun-tahun lalu pengunjung wisata ramai, karena selama ini para pengunjung wisata bebas memasukan kendaraannya, sedangkan saat ini sekarang pengunjung semakin jauh untuk meletakkan kendaraannya dari areal wisata pantai, sebenarnya tujuan pengunjung tak lain ingin melihat panorama laut.

Hal ini juga dibenarkan oleh semua para pedagang yang mencari rizki di
Pantai Wisata Labuhan Jukung, Krui.
Iwan salah seorang pengunjung wisata Labuhan Jukung, yang datang dari luar daerah kabupaten Liwa, juga merasa mengeluh dengan terlalu jauhnya untuk masuk menuju lokasi pantai dari tempat parkir kendaraan.
“Para pengunjung wisata ini yang datang memang sudah membawa perbekalan dari rumah, kami para pengunjung juga agak kesusahan untuk menggotong bawaan ke area wisata,” keluh Iwan.
Iwan menambahkan, berharap hal tersebut kepada dinas terkait agar dapat memberikan solusi, sedangkan untuk saat ini saja sudah dalam menghadapi Natal dan Tahun baru, sudah diapastikan area wisata pantai akan dipadati para pengunjung.
Penulis : (Riswanto).

Tinggalkan Balasan