[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]
PRINGSEWU | Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesi (DPC AWPI) Pringsewu gelar diskusi publik “Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa”.
Kegiatan ini dilaksanakan di sekretariat DPC AWPI Pringsewu, di Jalan Veteran Gang Sakti Raya, Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin (23/12/19) dan dihadiri oleh APDESI se Kabupaten Pringsewu, organisasi masyarakat dan seluruh lembaga se kabupaten Pringsewu.
Keempat narasumber diskusi publik “Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa” yaitu Kepala inspektorat Pringsewu Endang Budiati, Kanit Tipidter (tindak pidana tertentu) Gede Indra Asti AP. Bagian Intelijen Kejari Pringsewu Achmad Saifudin, dan Andreas Andoyo Diretur LP3K (lembaga penelitian pengembangan dan pembangunan kawasan) Kabupaten Pringsewu yang akan menyampaikan masalah pengawasan terkait Dana Desa.
Sambutan Ketua DPC AWPI Pringsewu, Akhmad Khattab dalam sambutannya mengatakan kegiatan diskusi publik yang merupakan salah satu program kerja DPC AWPI Pringsewu ini guna memberikan pencerahan terutama kepada para kepala pekon.
“Tentunya sebenarnya, kami (wartawan) selain menjadi fungsi kontrol juga memberikan masukan agar tata kelola keuangan di desa benar-benar sesuai harapan Bupati Pringsewu 100 % perencanaan, 0 % kesalahan dan 100% pertanggungjawaban dan pelaporan,” ujar Khattab.