Pringsewu – Dikabarkan bahwa sebelumnya sudah ada pihak yang melaporkan terkait bobroknya kegiatan milik Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu berupa pembangunan ruang ganti dan toilet yang berada di Talang Indah Fajaresuk dan Air Terjun Selapan Pardasuka ke APH.
Pembangunan dengan pagu Rp532 juta tersebut bersumber dari APBD Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh pihak ketiga rekanan atas nama CV.WM, diduga kegiatan tersebut digelontorkan secara dipaksakan.
Pasalnya, bangunan yang sudah jadi itu sampai detik ini tidak bermanfaat sesuai dengan fungsinya, bahkan kondisi dari bangunan tersebut sudah tampak seperti bangunan tua.
Sayangnya, sampai saat ini belum ada tindakan dari APH untuk mengusut persoalan ini, sebab hal itu sudah menunjukkan ada dugaan penyimpangan dalam mengelola sebuah anggaran.
Kadispora Ibnu Harjianto, kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan pembangunan tersebut masih masa dalam kepemimpinan Jahron.
“Saya juga sudah jengkel, diberi masukan dia (red-Jahron) malah ngerasa sok hebat,” ucapnya, Rabu (16/4).
Terpisah, Jahron yang saat ini menjabat Kasat Pol PP Kabupaten Pringsewu, membenarkan bahwa kegiatan itu masih di jaman kepemimpinannya di Disporapar. Jahron menepis tuduhan tersebut.
“Gak ada masalah udah selesai kalau bangunannya, waktu itu ada fungsinya, soal terbengakalai bangunan urusan mereka, udahlah itu sudah clear,” kata Jahron, usai menghadap Pj. Sekda Pringsewu.
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, nampak bangunan ruang ganti dan toilet yang berdiri di atas lahan milik Bumdes pekon setempat, tidak terawat dengan kondisi di sekelilingnya banyak ditumbuhi rumput ilalang.(Tim/Red)