BPJS Kesehatan Geram, Siap Tindak Tegas RS Harapan Bunda

BERITA TERKINI LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Dunia medis di Kabupaten Pringsewu kembali tercoreng. RS Harapan Bunda diduga nekat meminta biaya Rp600 ribu kepada seorang ibu hamil peserta BPJS Kesehatan yang sedang mengalami pendarahan darurat.

Kasus ini sontak menuai kecaman publik karena dianggap mencederai hak pasien yang seharusnya mendapat layanan gratis.

Kepala BPJS Kesehatan Pringsewu, Agung Adi Putra, menegaskan pihaknya tak akan tinggal diam. Ia memastikan ada sanksi berjenjang yang bisa dijatuhkan kepada fasilitas kesehatan nakal.

“Kalau terbukti melanggar, faskes wajib mengembalikan uang pasien. Setelah itu kami beri peringatan. Kalau masih membandel, akan ada tindakan tegas dari BPJS,” kata Agung, Kamis (4/9/2025).

Agung menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan review dan evaluasi kinerja rumah sakit. Bahkan, forum komunikasi bersama Pemda dan direktur rumah sakit sudah dibentuk untuk memastikan mutu pelayanan dan mencegah praktik yang merugikan pasien.

Sementara itu, pihak RS Harapan Bunda berdalih kasus ini hanya akibat kelalaian petugas administrasi. Mereka berjanji akan segera mengembalikan uang Rp600 ribu kepada keluarga pasien.

Namun, publik menilai sekadar “janji pengembalian” tidak cukup. Kasus ini dianggap sebagai alarm serius bahwa masih ada rumah sakit yang bermain-main dengan aturan BPJS, bahkan dalam kondisi darurat medis yang menyangkut nyawa ibu dan bayi.

Tuntutan kini menguat, RS Harapan Bunda harus disanksi, bukan sekadar ditegur.