Pengacara Apresiasi Polres Lampura Naikkan Kasus KDRT ke Penyidikan
Kotabumi – Menanggapi pemberitaan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apryyadi Pratama, memberikan hak jawab terkait perkembangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Amelia Apriani. “Kamis, 14 Agustus 2025, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan dengan dasar Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 […]
Continue Reading