Dana Desa Bukan Formalitas, Pekon Tanjung Kemala Pastikan Manfaat Nyata untuk Warga

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

TANGGAMUS – Pemerintah Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menegaskan bahwa Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tidak dikelola sebagai formalitas apalagi ajang kepentingan segelintir pihak. Anggaran negara tersebut diarahkan nyata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Pekon Tanjung Kemala, Azhar Napitupulu, menegaskan Dana Desa tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyasar langsung kebutuhan dasar warga yang selama ini kerap terpinggirkan.

“Dana Desa ini bukan sekadar bangun jalan atau gedung. Kami pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari BLT untuk warga kurang mampu, pemberian makanan tambahan bagi balita, lansia, hingga ibu hamil dan menyusui,” tegas Azhar kepada media ini, Jum’at (19/12/2025).

Selain program sosial, pemerintah pekon juga mengalokasikan anggaran bedah rumah bagi warga yang tinggal di hunian tidak layak. Pada tahun 2025, dua rumah warga ditetapkan sebagai sasaran bantuan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan kehidupan yang lebih manusiawi dan bermartabat.

Azhar menekankan, seluruh penggunaan Dana Desa dilaksanakan sesuai regulasi dan terbuka untuk diawasi publik. Ia menyatakan tidak ada ruang untuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Dana Desa adalah amanah negara dan hak masyarakat. Kami siap mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan,” ujarnya tegas.

Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa Dana Desa Pekon Tanjung Kemala diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar laporan administratif di atas kertas. (Subhan)