Dana Desa Tahun 2019 Pekon Tanjung Dalam, Diduga Pembangunan Drainase Kurangi Volume

BERITA TERKINI LAMPUNG Pringsewu

[su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]

PRINGSEWU | Sejak tahun 2015 hingga tahun ini Pemerintah Pusat kucurkan Dana Desa untuk 74 ribu desa yang ada di seluruh Indonesia, dimana besarannya mengalami kenaikan terus. Pada 2015 dana desa yang telah dikucurkan senilai Rp20 triliun, 2016 naik menjadi Rp47 triliun, 2017 menjadi Rp60 triliun, 2018 Rp60 triliun dan 2019 kembali naik menjadi Rp70 triliun.

Foto : Air tergenag di tengah bangunan siring drainase Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Dana Desa berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan dan ketimpangan di perdesaan. Kemudian selain itu juga diperlukan guna lebih memasifkan percepatan pembangunan perdesaan dengan memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) desa dan Sumber daya material lokal desa, sehingga memungkinan terwujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan pembangunan manusia desa.

Namun tidak terjadi di Pekon (Desa) Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terlihat dalam segi pembangunan pekon melalui dana desa tahun 2019, terkesan tidak begitu mengutamakan kemanfaatan bagi masyarakat luas. Salah satunya pembangunan Siring Drainase di beberapa titik yang terkesan asal jadi, bahkan diduga kuat mengarah pada mark up anggaran.

Pantauan awak media dilapangan pada pembangunan Siring Drainase sepanjang 133 meter, yang berada di Dusun 01 RT 01  Pekon Tanjung Dalam, jelas sekali dilihat pada pembangunan siring drainase tidak jelas berapa volume fisik yang dibangunkan, termasuk besaran anggarannya pun tidak jelas, sebab tidak ditemukannya pemasangan papan informasi dan nomenklatur (Prasasti) dilapangan, Rabu (2/10).

Kemudian dari hasil pembangunan drainase tersebut diduga pelakasana kegiatan sengaja mengurangi beberapa item pembangunan, diantara yaitu tidak terdapat pemasangan batu pondasi, selanjutnya tidak terdapat adanya pemasangan pasir pasang atau pasir urug sebelum pemasangan batu. Jelas hal tersebut salah satunya kuat dugaan mengurangi beberapa item pembangunan, dan juga dilihat hasil akhir dari pembangunan siring drainase tersebut tidak beraturan seperti luas drainase, dari lebar malah semakin menyempit.

Menurut Samun warga setempat mengatakan bahwa hasil dari pembangunan siring drainase tersebut tidak begitu maksimal sesuai dengan kemanfaatannya. Ia juga menyampaikan bahwa sebab hasil dari pembangunan tersebut tidak sesuai dengan fungsinya, dimana siring drainase dibuat untuk memperlancar air mengalir, malah sebaliknya air tidak mengalir sebagaimana mestinya.

“Dibangunkan siring ini malah fungsinya tidak sesuai, pada saat hujan air buangan tidak maksimal mengalir kearah yang seharusnya, malah mengendap di tengah saluran siring,” keluhnya.

Ditempat yang berbeda Kepala Pekon Tanjung Dalam Rahmawati, didampingi Kaur Kesra Doni Setiawan, sekaligus selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, menyangakal bahwa semua pembangunan sudah sesuai dengan speksifikasinya, Rabu (2/10/2019).

“Kegiatan pembangunan pekon sudah kami laksanakan sesuai dengan perencanaan, kalau papan informasi sudah kami pasang setelah itu kami copot lagi, sedangkan untuk prasasti dianggarkan pada perubahan nanti,” kilah Doni.

Rahmawati Kepala Pekon Tanjung Dalam, mengatakan bahwa berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan pekon semuanya yang mengatasinya adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atau Kaur Kesra.

“Soal pembangunan, yang lebih memahaminya Kaur Kesra saya, langsung tanya ke dia saja mas,” kata Kakon Rahmawati. (Team)

Tinggalkan Balasan