Di Awal 2026, 4.193 Honorer Tanggamus Akhirnya Resmi Menjadi PPPK Paruh Waktu

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus — Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 4.193 putra-putri daerah, Jumat (2/1/2026).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., dan diikuti ribuan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas dan pengabdian para tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kalian bukan orang baru. Kalian adalah bagian dari keluarga besar ASN Kabupaten Tanggamus yang selama ini sudah bekerja dan mengabdi,” kata Saleh Asnawi.

Berita Terbaru Tim Inafis Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Terhadap Korban Serangan Gajah Liar Di BNS
Berdasarkan data pemerintah daerah, formasi PPPK paruh waktu tahun 2025 terdiri dari 2.776 Tenaga Teknis, 953 Tenaga Guru, dan 464 Tenaga Kesehatan.

Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Meski demikian, Bupati mengakui bahwa kesejahteraan PPPK paruh waktu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah, seiring dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Ia meminta para PPPK tetap menjaga profesionalisme dan integritas dalam bekerja.

“Pengabdian ASN tidak semata-mata diukur dari besaran gaji, tetapi dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta meminta para PPPK menjauhi narkoba, korupsi, dan terus meningkatkan kapasitas diri, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital.

Acara penyerahan SK ditutup dengan doa bersama sebagai penanda dimulainya masa tugas para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. (WAN)