PRINGSEWU – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pringsewu, Imam Fatkuroji, akhirnya angkat bicara terkait berbagai persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.
Imam yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pringsewu itu menegaskan bahwa Satgas MBG di tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan program di lapangan.
“Kita hanya fasilitator. Tidak punya kewenangan langsung,” tegas Imam saat dikonfirmasi media Gemalampung.com, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, peran satgas hanya sebatas melakukan pemantauan serta memfasilitasi apabila muncul kendala dalam pelaksanaan program. Sementara pengelolaan teknis seperti dapur, menu makanan hingga distribusi sepenuhnya berada di tangan pihak lain.
“Kalau ada kendala kita hanya memantau dan memfasilitasi. Adapun pengelolaan dapur, penyusunan menu, sampai distribusi itu menjadi tanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” jelasnya.
Imam juga mengakui bahwa belakangan banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG yang masuk kepadanya. Namun laporan tersebut tidak bisa langsung ditindaklanjuti oleh Satgas karena keterbatasan kewenangan.
“Banyak laporan yang masuk ke saya. Tapi semuanya saya teruskan ke koordinator SPPG,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional telah membuka jalur resmi pengaduan bagi masyarakat yang menemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, mekanisme pengaduan itu bahkan sudah tersedia hingga tingkat Provinsi Lampung sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan secara resmi.
“Saat ini sudah ada mekanisme pengaduan dari Jakarta. Bahkan di Provinsi Lampung juga sudah ada layanan pengaduannya,” tegas Imam.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Satgas MBG di daerah bukanlah pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap kualitas makanan, pengelolaan dapur maupun distribusi dalam program MBG.(Redaksi)

