DLH Tanggamus Minta Satgas MBG Bertindak, Soal Limbah Dapur di Sinar Betung

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus — Menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pekon Sinar Betung, Kecamatan Talang Padang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanggamus akhirnya angkat bicara.

Kepala DLH Tanggamus, Kiemas Amin Yusfi, menegaskan bahwa segala bentuk pengawasan dan penindakan awal terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Kabupaten Tanggamus harus melalui mekanisme Satgas MBG Kabupaten.

“Izin, sesuai SOP Kabupaten Tanggamus. Karena sudah ada Satgas MBG, segala sesuatu pelaporan disampaikan ke Satgas MBG dulu. Nanti mekanismenya tim terpadu akan turun,” jelas Kiemas saat dikonfirmasi Media Gemalampung, Selasa (4/11/2025).

Meski demikian, Kiemas menyatakan tidak sependapat jika ada dapur MBG yang membuang limbah sembarangan, apalagi hingga menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar.

“Kalau memang benar ada pembuangan sampah sembarangan, tentu itu tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan lingkungan. Kami akan pelajari laporannya dan berkoordinasi dengan tim Satgas MBG,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Pekon Sinar Betung mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dapur MBG milik Atun Lista, mitra dari SPPG Cahaya Generasi Emas (Cagermas 2). Limbah sisa makanan dan plastik dibuang di lahan kosong milik Kepala Pekon Sinar Betung, Sastra Manda Dinata, yang disebut memberikan izin sementara untuk pembuangan.

Praktik pembuangan dan pembakaran terbuka tersebut diduga melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

DLH diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan Satgas MBG untuk menurunkan tim verifikasi lapangan, memastikan pengelolaan limbah dapur dilakukan sesuai ketentuan, serta menegakkan aturan agar insiden serupa tidak terulang di dapur MBG lainnya. (Tim Redaksi)