Pringsewu – Wajar saja setiap tahun anggaran, banyak proyek pembangunan pemerintah baik daerah maupun pusat selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, praktik pengerjaan proyek kerap dilakukan dengan cara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hal itu terlihat pada pembangunan drainase di Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, tepatnya di Pekon Margakarya, Kecamatan Pringsewu, yang diduga merupakan kegiatan milik Dinas PUPR Provinsi Lampung. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengurangan ketebalan pada dinding siring.
Seorang pekerja mengaku, ketebalan drainase hanya dibuat 30 cm di bagian atas sesuai instruksi mandor, sedangkan bagian tengah hingga bawah dikerjakan seadanya.
“Kami nurut perintah, di atas yang pasti harus ukuran 30 cm tebalnya, kalau ke bawahnya diatur saja. Kalau gambar kami nggak lihat,” ungkapnya, Kamis (25/9/25).
Lebih janggal lagi, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek berstatus “siluman”, tanpa kejelasan mengenai sumber dana, nilai anggaran, maupun siapa kontraktor pelaksananya.
Warga sekitar pun mempertanyakan keterbukaan pihak terkait.
“Kalau tidak ada papan informasi, bagaimana masyarakat tahu berapa anggarannya dan siapa yang mengerjakan, Ini jelas tidak transparan,” keluh salah seorang warga.
Selain itu, masyarakat juga menyayangkan kualitas drainase yang diduga jauh dari standar teknis. Mereka khawatir bangunan tidak akan bertahan lama dan justru berpotensi merugikan keuangan negara.
Sementara itu, Matius, yang disebut para pekerja sebagai mandor proyek, hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak merespons saat dihubungi.
Di sisi lain, Mike, selaku pihak kontraktor pelaksana, saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum turun ke lokasi proyek.
“Kalau papan proyek saya belum ke lokasi, bang. Jadi saya belum tahu udah dipasang apa belum sama tukangnya,” kilahnya. (Tim)