PRINGSEWU – Wahyudi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (LSM-Gepak) Lampung, angkat bicara terkait adanya oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Pekon Patoman dan Gumukmas Kecamatan Pagelaran, yang sengaja melakukan perbuatan bertentangan dengan Permensos No 4 Tahun 2023 tentang penyaluran BPNT sembako yang telah disikapi oleh Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu dengan melakukan pemanggilan terhadap Oknum tersebut.
Yudi mengatakan tindakan Kepala Dinas Sosial sudah benar, namun dia mempertanyakan apakah proses itu benar-benar di jalankan atau tidak, dan bagaimana output dari tidakan tersebut apakah akan berdampak positif untuk tidak melakukan perbuatan yang di anggap melanggar aturan sesuai dengan amanat undang undang.
“Jelas kartu KKS yang dimiliki oleh KPM tersebut tidak boleh dipindah tangankan kepada orang lain, seharusnya persoalan ini bisa di sikapi dengan baik jangan sampai mengarah ke perbuatan pidana, dan kita semua harus menyadari penerima manfaat adalah rata-rata dari golongan tidak mampu dan wajib kita bantu jangan sampai merugikan para penerima maanfaat, saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan tuntas agar menjadi contoh untuk penerima maanfaat di desa lain,” terang Wahyudi melalui pesan di aplikasi Whatsapp saat di hubungi media ini, Rabu (5/3).
Sementara itu penyaluran BPNT sembako dibeberapa pekon di Kecamatan Pagelaran diduga menyalahi aturan, selain penguasaan KKS milik KPM secara kolektif untuk di belanjakan di E-warung yang telah di monopoli oleh suplayer. Juga diduga adanya intimadasi secara verbal terhadap KPM oleh oknum perangkat pekon dan PSM untuk mendapatkan keuntungan sebesar 5 ribu rupiah yang dijanjikan oleh suplayer.
Terpisah, Andi Purwanto, Inspektur Inspektorat juga yang saat ini menjabat Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu dimintai tanggapannya melalui pesan singkat whatsapp berkaitan dengan adanya keterlibatan oknum PSM dan Perangkat Pekon diduga secara sengaja mengabaikan edaran tentang penyaluran sembako yang ditandatangani olehnya (Andi-red), hanya terdiam dan bungkam tanpa memberikan komentar apapun.(*)