Hapus Uang Komite, Lampung Catat Deflasi 1,47 Persen di Agustus 2025

Bandar Lampung BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG

Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Lampung mengalami deflasi bulanan sebesar 1,47 persen pada Agustus 2025. Menariknya, penekan utama inflasi kali ini bukan berasal dari pangan maupun energi, melainkan dari sektor pendidikan.

Penghapusan pungutan uang komite, SPP, hingga iuran ekstrakurikuler di SMA, SMK, dan SLB negeri berdampak langsung pada turunnya beban rumah tangga. Orang tua siswa tidak lagi terbebani biaya bulanan yang sebelumnya bisa mencapai jutaan rupiah per tahun.

“Semula kami hanya ingin meringankan beban orang tua siswa. Tidak menyangka kebijakan ini ikut menekan laju inflasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Amirico, Kamis (4/9).

Kebijakan yang berlaku sejak tahun ajaran 2025/2026 ini membuat biaya operasional sekolah sepenuhnya ditanggung APBN dan APBD. Pemerintah provinsi menyalurkan tambahan Rp500–600 ribu per siswa, sementara dana BOS dari pusat menjadi penopang utama.

Selain menurunkan inflasi, kebijakan ini juga disebut membuka ruang konsumsi baru di rumah tangga. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk SPP bisa dipakai memenuhi kebutuhan lain.

Pemerintah menghitung alokasi per siswa mencapai Rp2,5 juta per tahun di kabupaten dan Rp3,5 juta per tahun di kota. Sekolah negeri juga dilarang keras memungut kembali iuran komite, dengan ancaman sanksi tegas bagi yang melanggar.

Dengan langkah ini, Lampung menjadi contoh bagaimana kebijakan pendidikan bisa berdampak luas pada perekonomian daerah, daya beli meningkat, angka inflasi terkendali, dan akses pendidikan lebih terjamin. (*)