Hindari pengendara Sepeda Motor Bus RBU Terporosok di Bahu Jalan

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Tanggamus

[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label]

TANGGAMUS | Hindari tabrakan dengan sepeda motor, Bus Raja Basa Utama (RBU) bernomor plat BE 7579 VU, banting setir hingga terperosok di bahu jalan, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ini terjadi di jalan Lintas Barat Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung, Senin (20/02/23) pukul 13:00 Wib. beruntung tidak ada korban dalam insiden tersebut.

Menurut keterangan supir Bus RBU Saiful Efendi, kejadian naas yang menimpa dirinya bermula saat ia dari arah Kota Agung menuju Raja Basa, tiba tiba dengan jarak yang dekat salah satu sepeda motor jenis honda beat dari arah yang berlawanan hendak menyalip mobil didepannya.

“Untuk menghindari tabrakan dengan pengendara motor beat yang melaju kencang dari arah pringsewu , saya langsung membanting setir mobil ke kiri hingga terperosok di bahu jalan,” ucapnya.

Beruntung dirinya dan para penumpang selamat dalam insident itu, hanya mengalami luka ringan. Namun meskipun berhasil menghindari terjadinya tabrakan, Bus RBU mengalami kerusakan yang belum dapat dipastikan berapa jumlah yang di alami akibat kejadian tersebut.

Sementara, Bripka Bayu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tanggamus, saat di wawancarai di tempat kejadian, mengimbau kepada khususnya pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Secara tidak langsung ini kan Marka garis tidak terputus, jadi untuk pengendara kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi untuk dapat dikurangi, ” terang bayu.

Bayu juga menyampaikan, agar masyarakat khususnya pengguna jalan, dapat mematuhi rambu lalu lintas yang sudah di tentukan dijalan, sehingga tidak merugikan bagi pengguna yang lain.

” Kami dari satlantas polres Tanggamus menyampaikan agar supaya masyarakat taati aturan lalu lintas, memperhatikan rambu atau Marka yang sudah ditentukan dijalan, sehingga saat mendahului tidak serta Merta atau sembarangan, yang dapat merugikan bagi pengguna jalan yang lain, ” tutupnya.

Editor : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan