TANGGAMUS — Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi PAN, Indra Sunandar, menggelar kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun 2025 di Dusun Ciawi, Pekon Kanyangan, Kecamatan Kota Agung Barat, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang serap aspirasi warga untuk pembangunan daerah.
Reses turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Ketua APDESI Kota Agung Barat Mirza YB, Kakon Kanyangan Syafe’i, para kepala pekon sekitar, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wabup Agus Suranto menegaskan bahwa aspirasi warga tidak boleh berhenti pada pendataan semata, tetapi wajib ditindaklanjuti menjadi program pembangunan konkret.
“Apa pun kebutuhan warga baik infrastruktur, pendidikan, sosial, maupun ekonomi akan kami sinergikan agar pembangunan di Kota Agung Barat semakin terarah dan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Agus juga menyoroti pentingnya penataan ruang wilayah. Ia menyebut Tanggamus baru memiliki dokumen RTRW setelah puluhan tahun tidak tersedia, sehingga arah pembangunan sebelumnya kurang terarah.
“Kita sudah paparan ke pemerintah pusat agar tata ruang Tanggamus terintegrasi sampai tingkat nasional. Ini penting agar pembangunan kita lebih terarah,” tambahnya.
Wabup juga mengungkapkan rencana revitalisasi pengelolaan sampah. TPA Kalimiring rencananya akan dibagi dua, agar sampah dari wilayah timur seperti Gisting dan Pugung dialihkan ke TPA Pugung.
“Dengan pola baru ini, infrastruktur jalan menuju TPA tidak cepat rusak. Kita ingin membangun Tanggamus bersama dengan semangat narasi konstruktif, bukan narasi yang memecah belah,” tegasnya.
Sementara itu, Indra Sunandar menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat Kota Agung Barat, termasuk dari Pekon Kanyangan, akan dimasukkan ke dalam e-Pokir DPRD untuk diperjuangkan pada proses penganggaran.
Aspirasi tersebut meliputi sektor infrastruktur, pertanian, kesehatan, hingga sosial.
Namun Indra mengakui kondisi keuangan daerah sedang tidak stabil sehingga usulan harus disesuaikan dengan skala prioritas.
“Kami akan mengajukan pembangunan jalan lingkar Gedung Jambu–Pekon Belu senilai Rp 6 miliar. Perbaikan dilakukan bertahap, sesuai urgensi dan kemampuan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kerusakan beberapa ruas jalan yang semakin parah akibat kendaraan pengangkut sampah yang sering melebihi kapasitas, menyebabkan sampah tercecer dan menimbulkan bau.
Indra memastikan dirinya akan terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat dapil I.
“Insyaallah aspirasi masyarakat Kota Agung Barat akan saya perjuangkan. Ini tugas pokok saya sebagai anggota DPRD,” tandasnya. (WAN)

