Inspektorat Pringsewu Bungkam Soal Anggaran Mencurigakan, LSM L@pakk: “Ini Alarm Serius”

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu — Sikap tertutup Inspektorat Kabupaten Pringsewu terhadap pertanyaan publik mengenai sejumlah anggaran mencurigakan tahun 2024 menuai sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) Lampung menilai bahwa ketidakterbukaan ini berpotensi menutupi informasi yang seharusnya menjadi hak publik.

Ketua LSM L@pakk Lampung, Nova Hendra, menyampaikan kekecewaannya atas tidak adanya tanggapan dari Inspektorat, meskipun pihaknya telah melayangkan permintaan klarifikasi secara resmi.

“Kami mencermati ada anggaran nyaris Rp1 miliar hanya untuk perjalanan dinas dalam kota yang disebut sebagai ‘Tambahan Pengawasan Internal’. Ini patut dipertanyakan. Apa bentuk pengawasannya? Berapa kali dilakukan? Dan siapa saja yang terlibat?” tegas Nova, Kamis (24/7/2025).

Nova juga menyoroti pos anggaran lain seperti honorarium tim pelaksana kegiatan sebesar Rp198 juta, dan sekretariat tim perumusan kebijakan teknis senilai Rp240 juta. Menurutnya, tidak ada penjelasan yang memadai mengenai bentuk kebijakan teknis yang dimaksud, maupun siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

“Kita bicara soal penggunaan uang negara. Jika anggarannya sampai ratusan juta tapi output-nya tak jelas, maka itu berpotensi menjadi pemborosan yang terselubung,” lanjutnya.

Tak hanya itu, LSM L@pakk juga mempertanyakan, Honorarium Tim Asistensi Rp100 juta, Perjalanan dinas koordinasi & konsultasi dengan SKPD Rp445 juta.

Nova menilai, anggaran-anggaran tersebut harus memiliki kejelasan mengenai frekuensi kegiatan, tujuan, dan hasil yang dicapai.

“Kalau Inspektorat sebagai lembaga pengawasan justru tidak menjelaskan pengelolaan anggarannya, ini alarm serius. Jangan sampai fungsi pengawasan malah dijadikan celah baru pembagian honorarium terselubung,” tambahnya.

Nova menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi terbuka dari Inspektorat, pihaknya akan menyurati Bupati Pringsewu dan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

“Ini bukan soal curiga tanpa dasar. Ini soal keadilan dan transparansi anggaran. Kalau semua diam, masyarakat yang akan dirugikan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Inspektur Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (*)