Inspektorat Telusuri Skandal VCS Oknum Guru dan PNS di Pringsewu, Jika Terbukti Disdik Siap Berikan Sanksi

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu — Dugaan skandal asusila yang menyeret dua aparatur sipil negara di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menjadi perhatian publik. Sebuah video call seks (VCS) berdurasi 19 menit 30 detik diduga melibatkan EM, seorang oknum guru sekolah dasar di Kecamatan Pardasuka, dengan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial PD, yang bertugas di kecamatan yang sama.

Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Pringsewu menyatakan akan segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang telah beredar luas tersebut.

“Akan kami telusuri dan klarifikasi,” tegas Wiwit Sutriyono, Irban Investigasi Inspektorat Pringsewu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/6/2025).

“Mohon info, PD itu siapa?” tambahnya, merujuk pada identitas oknum PNS yang diduga terlibat, “tanya dia.

Di tempat terpisah, Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu juga menyatakan akan mengambil tindakan sesuai regulasi apabila terbukti terjadi pelanggaran etik maupun disiplin.

“Nanti akan saya telusuri kebenarannya. Kita lihat terlebih dahulu jenis pelanggarannya,” ujar Tomi Yazid, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Pringsewu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa EM, yang berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), telah diusir dari rumah suaminya yang berinisial AN pasca mencuatnya video vulgar tersebut. Namun demikian, ketika dimintai konfirmasi, EM dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Fitnah,” tulis EM singkat dalam balasan pesan WhatsApp kepada awak media.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pardasuka, Subur Setio Widodo, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap PD, oknum PNS yang turut disebut dalam skandal ini.

“Untuk hal itu, saya belum bisa mengeluarkan pernyataan. Saya baru mulai ngantor dan belum bertemu dengan yang bersangkutan,” ungkap Subur saat dikonfirmasi via sambungan telepon.

Peristiwa ini kembali menggugah kesadaran publik terhadap pentingnya integritas dan etika aparatur sipil negara, khususnya dalam menjalankan peran sebagai teladan di lingkungan masyarakat. Dugaan keterlibatan oknum guru dan PNS dalam tindakan tidak senonoh di ranah digital bukan hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan pemerintahan.

Pengamat etika publik menilai bahwa apabila terbukti, tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pemecatan dapat dijatuhkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan peraturan sejenis bagi tenaga PPPK.

Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pringsewu diharapkan dapat bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani kasus ini, guna memastikan keadilan serta menjaga marwah institusi pemerintahan.

Adapun dalam pemberitaan sebelumnya, warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, digegerkan dengan beredarnya video call seks berdurasi 19 menit 30 detik yang diduga melibatkan EM dan pria berinisial PD, yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala bidang di wilayah setempat. Video tersebut awalnya tersebar melalui akun Instagram @always1956, yang kini telah hilang atau dihapus. Dalam rekaman yang sempat viral, terlihat seorang perempuan tengah mandi sembari mempertontonkan bagian tubuh vital kepada lawan bicara dalam panggilan video.

Warga menduga perempuan tersebut adalah EM, guru di salah satu SD negeri di Pardasuka, dan lawan bicaranya ialah PD dari salah satu instansi pemerintahan. EM membantah tudingan tersebut dan mengklaim video itu merupakan komunikasi pribadi dengan suaminya yang bekerja sebagai TKI di Korea Selatan.

“Itu video pribadi saya dengan suami. Handphone saya sempat hilang dan ternyata ada yang menyebarkan tanpa izin,” terang EM, Selasa (10/6/2025).

PD belum memberikan klarifikasi resmi hingga saat ini, dan upaya konfirmasi ke institusi tempat ia bekerja juga belum membuahkan hasil. Sementara pihak sekolah EM juga belum memberikan pernyataan. Masyarakat meminta agar penyelidikan dilakukan secara adil dan transparan demi menjaga integritas dunia pendidikan.

“Kalau terbukti, harus ada sanksi tegas. Kalau tidak, nama baik mereka harus dipulihkan,” ujar salah satu warga Pardasuka. (Red)