Kapolda Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si, : Prinsip Utama 3P, Polisi Harus Melaksanakannya

BERITA TERKINI LAMPUNG Pringsewu
PRINGSEWU | Polisi harus melaksanakan tiga prinsip utama yaitu 3P, Pro Active, Partnership dan Problem Solving, demikian dikatakan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si, usai melantik dan mengesahkan berdirinya Polres Pringsewu
“Ada tiga program kepolisian yang mendekatkan polisi dengan masyarakat. Pro Active dalam arti polisi harus bisa menjemput bola ke masyarakat, partnership yaitu harus menjalin kerjasama dengan jajaran Forkopimda karena kita punya keterbatasan sehingga harus berpartner karena SDM yang terbatas,” ujar Purwadi didampingi oleh Bupati Sujadi saat diwawancarai awak media di halaman Mapolres Pringsewu, Senin (25/11/2019).
Kemudian, lanjut Kapolda Lampung, polisi harus mampu mengatasi problem solving. Dalam artian harus bisa menyelesaikan masalah di masyarakat , konflik, dll.
“Juga, polisi harus bisa mengatakan bahwa masalah adalah kawan, yang harus bersama diselesaikan dengan keamanan,” jelas Purwadi.
Ditempat yang sama, Bupati Sujadi, berharap, dengan memiliki polres sendiri, bisa lebih menciptakan keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Pringsewu.
“Hari ini, Pringsewu sudah mempunyai Polres sendiri yang sudah diresmikan oleh Kapolda. Warga Pringsewu sangat mendukung dan berharap ini lebih meningkatkan lagi rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Pringsewu,” tandasnya. (BM/Red)

Tinggalkan Balasan