Kepala Kampung Sri Menanti Hadiri Rekonstruksi, Orang Tua Korban Minta Polisi Dalami Perannya

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Waykanan

WAY KANAN – Rekonstruksi kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap RD (15), warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, digelar di Mapolres Way Kanan, Rabu (1/9/2025). Dari lima terlapor, hanya Kepala Kampung Sri Menanti, Abdul Roni, yang hadir.

Empat terduga pelaku lainnya, yakni Agga, Ashari, Andi, dan Ikroni, mangkir dari rekonstruksi. Jalannya rekonstruksi akhirnya diperankan oleh anggota Sabhara Polres Way Kanan.

Dalam adegan, terungkap peran masing-masing terduga yang melakukan pengejaran hingga korban terjatuh. Bahkan, salah satu terduga sempat mengayunkan pisau ke arah korban, namun berhasil dielakkan.

Rekonstruksi turut disaksikan Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Kanit PPA Ipda Sigit, KBO Reskrim Ipda Agus Runcik, dan Kanit Propam Aiptu Efrizal.

Orang tua korban, Hendrik Iskandar, mendesak penyidik segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka.

“Saya minta Unit PPA Polres Way Kanan di bawah pimpinan Ipda Sigit segera menetapkan tersangka. Bukti CCTV sudah jelas menunjukkan aksi para terduga,” ujar Hendrik.

Lebih jauh, Hendrik juga meminta penyidik mendalami dugaan keterlibatan Kepala Kampung Abdul Roni. Menurutnya, empat terduga hanya menjalankan perintah, bukan memiliki motif pribadi.

“Tolong dalami peran Kepala Kampung. Kalau dari hasil penyidikan terbukti ada keterlibatan, saya minta Abdul Roni juga ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Way Kanan. Hingga kini, penyidik belum memberikan keterangan resmi soal langkah selanjutnya pasca rekonstruksi. (Rilis)