KSM Mengaku Tak Tahu Anggaran, Pengadaan Sanimas Rp226,8 Juta di Pringsewu Timur Diselimuti Kejanggalan

BERITA TERKINI Daerah LAMPUNG Pringsewu

Pringsewu – Pengadaan Sarana Prasarana Sanitasi Pendukung Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kelurahan Pringsewu Timur senilai Rp226.800.000 yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menuai tanda tanya besar. Realisasi program yang menyasar pembangunan puluhan unit sanitasi itu dinilai janggal dan minim transparansi.

Keanehan mencuat setelah pihak KSM Kelurahan Pringsewu Timur justru mengaku tidak mengetahui besaran pagu anggaran kegiatan yang mereka kelola. Padahal, seluruh pelaksanaan di lapangan mulai dari pengerjaan fisik hingga pengadaan material dilakukan atas nama dan tanggung jawab KSM.

Tahrudi, perwakilan KSM Pringsewu Timur, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (5/1/2026), memberikan keterangan yang terkesan berkelit dan saling bertentangan. Hampir setiap pertanyaan mendasar terkait anggaran dijawab normatif, seolah enggan membuka fakta yang sebenarnya.

“Kami hanya tenaga kerjanya saja. Kalau habis anggarannya berapa tiap unit Sanimas, kami tidak tahu. Kalau material, kami terima sudah ada di lokasi,” ujar Tahrudi.

Namun pernyataan itu langsung memunculkan kejanggalan baru. Saat ditanya siapa pihak yang membayar upah tenaga kerja serta membelanjakan material, Tahrudi justru menyebut KSM sendiri yang mengelola.

“Iya, KSM mas. Tapi ini pengawasan PUPR Pringsewu,” katanya singkat.

Pernyataan tersebut menimbulkan kontradiksi serius. Di satu sisi mengaku hanya tenaga kerja dan tidak mengetahui anggaran, namun di sisi lain menyebut KSM sebagai pihak yang membelanjakan material dan membayar tenaga kerja.

Ketika kembali didesak soal jumlah unit Sanimas dan total pagu anggaran yang diterima, Tahrudi menyebut hanya mengetahui jumlah unit, sementara soal anggaran kembali dialihkan ke Dinas PUPR.

“Jumlah Sanimas ada 42 unit. Kalau besaran pagu anggarannya berapa, saya tidak tahu. Itu dinas yang tahu,” bebernya.

Padahal, berdasarkan mekanisme Program Sanimas, pembangunan sarana sanitasi berupa bilik kamar mandi sepenuhnya dikelola oleh KSM, didampingi fasilitator dari Dinas PUPR. Bahkan, pencairan dana dilakukan langsung ke rekening KSM, bukan melalui pihak ketiga.

Dengan skema tersebut, pengakuan KSM yang tidak mengetahui besaran anggaran dinilai tidak masuk akal dan berpotensi menimbulkan dugaan adanya informasi yang sengaja ditutup-tutupi.

berapa sebenarnya anggaran yang diterima KSM, berapa biaya per unit Sanimas, dan ke mana aliran dana Rp226,8 juta itu digunakan secara rinci.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan terbuka dari Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu terkait rincian anggaran, mekanisme pengawasan, serta kejanggalan pernyataan pihak KSM di lapangan. (Tim)