[su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta,Akurat Dan Terpercaya[/su_label][/su_animate]s
PRINGSEWU | Inspektorat Kabupaten Pringsewu, secepatnya membentuk tim khusus untuk menindak lanjuti hasil dari pemberitaan dan laporan masyarakat tentang bidang pembangunan infrastruktur Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019.
“Yang pasti dalam waktu dekat ini kita akan membentuk tim khusus dan secepatnya akan mengkroscek kebenaran yang ada di Pekon Tanjung Dalam,”kata Irbanwil 1 (satu) Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Dwirman saat dihubungi melalui telpon seluler, Kamis (3/10)
Menurut Dwirman, mengenai tentang pihak ispektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan fisik di Pekon Tanjung Dalam, itu tidak dibenarkan olehnya.
“Yang benar pihak Ispektorat melakukan monitoring ke Kecamatan Pagelaran, juga hanya beberapa pekon saja, bukan pemeriksaan administrasi dan fisik,”jelas Dwirman.
Pembangunan Siring Drainase dan pengerasan jalan berupa Rabat Beton dengan menggunakan Dana Desa anggaran tahun 2019, Pekon Tanjung Dalam, mulai disorot.
Menurut Samun warga setempat mengatakan bahwa hasil dari pembangunan siring drainase tersebut tidak begitu maksimal sesuai dengan kemanfaatannya. Ia juga menyampaikan bahwa sebab hasil dari pembangunan tersebut tidak sesuai dengan fungsinya, dimana siring drainase dibuat untuk memperlancar alir mengalir kearah seharusnya.
“Dibangunkan siring ini malah fungsinya tidak sesuai, pada saat hujan air buangan tidak maksimal mengalir kearah yang seharusnya, malah mengendap di tengah-tengah siring,” keluhnya.
Kepala Pekon Tanjung Dalam Rahmawati, didampingi Kaur Kesra Doni Setiawan, sekaligus selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan, menyangakal bahwa semua pembangunan sudah sesuai dengan speksifikasinya, bahkan mengaku sudah di monitoring oleh pihak inspektor, Rabu (2/10/2019).
“Kegiatan pembangunan pekon sudah kami laksanakan sesuai dengan perencanaan, lagian juga semua pembangunan infrastruktur inspektorat sudah memeriksanya, kalau papan informasi sudah kami pasang setelah itu kami copot lagi, sedangkan untuk prasasti dianggarkan pada perubahan nanti,” kilah Doni.
Rahmawati Kepala Pekon Tanjung Dalam, mengatakan bahwa berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan pekon semuanya yang mengatasinya adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) atau Kaur Kesra.
“Soal pembangunan, yang lebih memahaminya Kaur Kesra saya, langsung tanya ke dia saja mas,” kata Kakon Rahmawati.(tim)