Munculnya SK BHP Ganda, Ratusan Warga Gruduk Kantor Pekon Sukamarnah

BERITA TERKINI LAMPUNG Tanggamus

[su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_animate][su_label type=”important”]Gemalampung.com | Fakta, Akurat Dan Terpercaya[/su_label]

TANGGAMUS | Ratusan warga gruduk Kantor Pekon Sukamarnah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus guna mempertanyakan terkait beredarnya Surat Keputusan Badan Hippun Pemekonan (SK BHP) yang ganda, Kamis (3/11/22).

Dikatakan Saipulloh, mewakili masyarakat Sukamarnah menuntut pemerintahan pekon untuk mengusut tuntas adanya inpormasi yang beredar terkait SK BHP ganda dengan nomor dan waktu bersamaan yang sudah ditanda tangani langsung oleh Bupati Tanggamus.

“Tidak mungkin bupati bisa mengeluarkan surat dengan nomor dan waktu yang sama dengan isi yang berbeda, kami selaku masyarakat meminta dalam waktu dekat ini sudah bisa menjelaskan siapa ketua dan kepengurusan BHP yang sah di pekon ini, dan kami berharap bisa dibuka apa motip dari penggandaan SK ini,” pintanya.

Disisi lain, Sukarno Kepala Pekon Sukamarnah, mengatakan bahwa juga merasa heran setelah mengetahui adanya SK BHP ganda yang telah diterbitkan bersamaan.

“Baru kemaren saya mengetahui hal tersebut, setelah salah satu angota BHP menyerahkan dokumen asli surat Keputusan Bupati. No : B.360/09/08/2019 tentang kepengurusan BHP Pekon Sukamarnah untuk priode 2019-2025 yang d tanda tangani oleh bupati,” jelas Arnol.

Menurut data yang ada, lanjut Arnol, bahwa sesuai SK kepengurusan periode 2019-2025, Hendri YS selaku Ketua dan Suparta selaku Wakil Ketua, sedangkan SK ganda yang dikeluarkan bersamaan bahwa Suparta sebagai ketua dan Hendri sebagai Wakil Ketua.

“Dengan hal ini saya berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa sabar dan bijak atas kejadian itu, saya memastikan akan mengusut tuntas apa dan maksud tujuan dari pihak oknum PMD Kecamatan Gunung Alip yang sudah mengubah surat keputusan ini,” tegasnya.

Terpisah, Suparta selaku Ketua BHP yang sah, merasakan sudah dirugikan  baik secara moril atau pun matril.

“Saya berharap kepada semua instansi yang terkait bisa mengusut tuntas atas kejanggalan ini,”

Editor : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan